Tujuan NU Tegakkan Syariat Islam, Bukan Islamisasi Negara

Jakarta - Nahdlatul Ulama (NU) tetap berkomitmen memperjuangkan syariat Islam dengan mengedepankan perjuangan kultural di masyarakat. Namun, NU tidak bertujuan melakukan Islamisasi negara.

"Sejak awal tujuan perjuangan NU adalah melaksanakan syariat Islam di masyarakat, bukan islamisasi negara," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siradj dalam sambutannya di acara Peringatan Harlah ke-85 NU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2011).

Dikatakan dia, sejak awal kelahiran NU tidak pernah lepas dari perkembangan kesadaran nasional dan kebangsaan.
NU mempunyai keyakinan bila di dalam membangun masyarakat Islam, tidak diharuskan menempuh jalan politik kekuasaan melainkan lebih mengedepankan perjuangan kultural.

Said mengatakan, NU melakukan perjuangan dengan pendekatan kultural dalam merumuskan hubungan Islam dan negara di dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber: detikcom

Postingan terkait:

10 Tanggapan untuk "Tujuan NU Tegakkan Syariat Islam, Bukan Islamisasi Negara"

  1. Kiyai di Telagasari Karawang Setuju Syariah & Khilafah
    Sekitar 15 orang Kiyai dan Asatidz, hadir pada Dauroh Syar’iyah I pada Ahad 30 Januari 2011 di Masjid Ghoyatul Jihad, Kec. Telagasari Kab Karawang.
    Hadir sebagai sambutan pertama dari Ketua DKM , H. Oman yang pada prinsipnya membuka HTI untuk menyampaikan ide - ide Islam dan membuka wawasan ke-Islaman pada para Ulama di Kecamatan Telagasari kabupaten Karawang.
    Sedangkan pada sambutan kedua dari Ketua Lajnah Khos Ulama, Ustadz Irda, mengajak ulama sebagai simpul umat untuk mensosialisasikan ide syariah dan khilafah di tengah - tengah masyarakat.
    Selanjutnya sebagai Pemateri, Ustadz Wahyu Hidayat memaparkan tentang kewajiban Khilafah secara syar’i sebagai sistem pemerintahan Islam yang diwajibkan oleh Tuhan semesta alam. Di dalam sistem khilafah ini, Khalifah diangkat melalui baiat berdasarkan kitabullah dan sunah rasul-Nya untuk memerintah (memutuskan perkara) sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah SWT.[LKU-HTI DPD II Karawang]

    ReplyDelete
  2. Ah, Omong Doang! Anda cuma bisa menggagas dan bermimpi saja! Khilafah Islamiyah yang anda cita-citakan tidak akan diridhoi karena anda cuma mengakomodir kelompok anda dan membabat kelompok lain! Utopis sejati, munafik bahkan. Membuat jarum saja harus impor dari Cina yg kafir komunis, Berkomunikasi saja memakai Internet buatan/kembangan Yahudi. Anda tidak malu? haha

    ReplyDelete
  3. Pengusung Khilafah/HTI = Pemimpi Sejati = Munafik Sejati. Munafik? Kenapa karena anda masih memakai KTP dari negara Demokrasi yang anda hidup. Anda masih jadi kacung di perusahaan milik orang kafir, Anda masih bercelana, berbaju, makan dan berinternet seperti orang2 Yahudi. Ah, konyol...

    ReplyDelete
  4. Otak anda Kufur, Kufur Nikmat telah hidup berpuluh tahun secara damai di negara demokrasi. Anda adalah sosok putra ibu pertiwi yang bermental penghianat. Ingin menghancurkan negaranya sendiri dan mengangkat derajat kelompoknya sambil memberangus kelompok lain. Apa anda bisa menjamin kalau HTI berkuasa, NU - Muhammadiyah - MMI dkk tidak anda berangus? Konyol...

    ReplyDelete
  5. Mereka bukan Kyai, mereka adalah Ustadz HTI. Kyai NU dan Kyai Muhammadiyah SUDAH FINAL mendukung NKRI. Hanya ustaz dan ustazah serta anda sajalah penghianat bangsa yang ingin menghancurkan NEGARA dengan dalih Khilafah Islamiyah!

    ReplyDelete
  6. Ide Khilafah Modern == KONYOL. Konsep khilafah hanya berjalan 4 periode saja, semasa Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Selebihnya cuma kerajaan berdasarkan keturunan saja. Bukan sistem yang sebenarnya. Hukum menegakkan Khilafah/Mendirikan negara Islam menurut NU dan Muhammadiyah sudah tidak urgent lagi, karena Indonesia adalah Darul Muslim, negara mayoritas muslim. Sudahlah, buang saja ide konyol anda itu. Seriuslah bekerja, kaya, cerdas dan religius. Niscaya umat akan bangkit sendiri, daripada membubarkan negara ini.

    Buang KTP, Kartu Keluarga, Raskin, atau sekalian pergi dari negara ini. Karena anda harus konsisten tidak memakai produk negara demokrasi, kalau tidak berarti anda MUNAFIK!

    ReplyDelete
  7. Khilafah hanya ada 4 periode, selanjutnya cuma kerajaan berbasis keturunan. Bukan konsep Khilafah sebelumnya yang hidup pasca Nabi. Ide anda tidak laku di negara-negara Islam. Ide anda hanya laku dikalangan anda sendiri dan dikalangan awam yang mudah terprovokasi saja.

    HTI dilarang dibeberapa negara karena aktivitasnya sudah tergolong makar, ingin membubarkan negara dan menyatukannya dengan negara lain dibawah Khalifah yang diangkat dari Kalangan HTI sendiri.

    ReplyDelete
  8. woi sebut nama dasar cement.. inget indonesia ini dimana? di bumi kan? bumi ini milik siapa ? Allah kan, gak ngikutin aturan Allah / apa kata dunia... Khilafah adalah institusi yg dicontohkan baginda Rasull panutan kita. lah Demokrasi ngikutin Orang kafir. msh dibela. perlu dipertanyakan keislamannya tu???

    ReplyDelete
  9. Terserah kamulah mas, internet yg bikinan orang kafir dan labanya dinikmati orang kafir aja masih kamu pakai. Buang KTP Indonesiamu kalau tidak kerasan disini

    ReplyDelete