Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama sebagai salah satu civil society dengan jumlah massa mencapai tujuh puluh juta orang, dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebaliknya, NU dengan tegas menolak keinginan sejumlah pihak menjadi Indonesia sebagai negara berlandaskan hukum Islam.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, saat menerima kedatangan romongan dari Hizbut Tahrir Indonesis (HTI), Rabu, 21 September 2011. Dalam kunjungan tersebut, rombongan HTI yang dipimpin ketuanya Ismail Yusanto, menyatakan keinginannya untuk mengembalikan khilafah islamiyah di Indonesia.
"HTI mengakui itu sulit, tapi mereka masih berkeyakinan bisa mengembalikan khilafah islamiyah di Indonesia. NU terhadap keinginan tersebut dengan tegas menolak dan tetap berkomitmen terhadap keutuhan NKRI," tegas Kiai Said di Jakarta, Kamis, 22 September 2011.
Kiai Said menambahkan, komitmen NU terhadap keutuhan NKRI dikarenakan Indonesia masih masih bisa disebut islami, mengingat semua undang-undang yang diberlakukan tidak bertolak belakang dengan hukum-hukum Islam. Pancasila dianggap masih layak dijadikan dasar negara, karena isi yang terkandung di dalamnya juga tidak bertentangan dengan hukum Islam.
"Selama undang-undang tidak bertentangan dengan (hukum) Islam, itu sudah bisa disebut islami. Artinya tanpa menjadikan Indonesia negara Islam, undang-undang yang diberlakukan sudah islami ," imbuh Kang Said, demikian Kiai Said masyhur disapa.
Komitmen terhadap keutuhan NKRI juga ditegaskan oleh Kang Said dengan maksud menjaga legalitas semua surat menyurat yang telah dikeluarkan berdasarkan undang-undang di Indonesia. Jika Indonesia diubah menjadi negara Islam, sama artinya dengan menganggap undang-undang yang saat ini ada dengan semua keputusan yang dihasilkannya tidak sah.
"Kalau kita tidak mengakui NKRI, bagaimana dengan surat nikah semua warga negara. Nah atas dasar itu juga NU menegaskan komitmennya terhadap keutuhan NKRI," ujar Kang Said.
Meski menolak keinginan Indonesia menjadi negara berlandaskan hukum Islam, NU juga tetap berkomitmen menjalin hubungan baik dengan HTI. Kedatangan rombongan HTI ke PBNU salah satunya juga dilakukan atas dasar keinginan menyambung tali silaturahmi.
Belum ada tanggapan untuk "Said Aqil: NU Tolak Pendirian Negara Islam di NKRI"
Post a Comment