Cimahi, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Cimahi, Hafidz Suyuti, mengimbau para guru ngaji di kota tersebut untuk ikut menyukseskan program e-KTP. Hal itu disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi dan Pelatihan Guru Ngaji se-Kota Cimahi, Kamis (13/10).
Hafidz mengaku mendapat keluhan dari pihak pelaksana e-KTP di Kota Cimahi bahwa ada beberapa warga yang tidak mau melepaskan cadar atau sorbannya ketika difoto. Padahal, terang dia, foto yang ada di dalam KTP itu merupakan satu-satunya bukti pengenal yang paling mudah dilihat.
Menurut Hafidz, sah-sah saja jika ada warga yang mengenakan cadar (bagi wanita) dan sorban (bagi pria) dalam kesehariannya. Namun, untuk urusan administrasi, dia menginginkan agar mereka yang memakai atribut tersebut mau bekerjasama dengan pemerintah.
"Saat pengambilan foto untuk KTP, cadar atau sorban harap dibuka," katanya.
KTP, tambah Hafidz, sangat berguna untuk mempermudah penduduk dalam mengurus berbagai persoalan duniawi. "Jadi, jangan justru kita yang mempersulitnya. Islam itu tidak sempit," tandasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "MUI: Lepaslah Cadar ketika Foto e-KTP"
Post a Comment