PBNU Upayakan Pengakuan Resolusi Jihad secara Nasional

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan akan melakukan upaya agar Resolusi Jihad, yang telah mengobarkan semangat perlawanan rakyat Surabaya pada tentara sekutu, dalam peristiwa 10 November diakui secara nasional.

Meskipun Resolusi Jihad menjadi rujukan masyarakat dalam melawan penjajah, tapi peran tersebut belum diakui. Dalam buku-buku, pelajaran sejarah tidak disebutkan adanya Resolusi Jihad sehingga jika sejarah tersebut tidak diluruskan, dikhawatirkan nanti menjadi hilang.

“NU punya andil besar dalam melawan penjajah, ini tak bisa dipungkiri. Mungkin ada orang yang memang benar-benar tidak tahu, tapi ada pula yang pura-pura tidak tahu,” katanya dalam Soft Lauching Kirab Resolusi Jihad yang diselenggarakan di gedung PBNU, Kamis (10/11).

Ia menjelaskan, Resolusi Jihad dilatarbelakangi permintaan dari Soekarno, Hatta dan Panglima Soedirman kepada KH Hasyim Asy’ari, fatwa bagaimana hukumnya membela tanah air. Dari situlah para ulama akhirnya berkumpul dan menghasilkan Resolusi Jihad, yang menemukan momentum yang tepat di Surabaya.

Sebelum mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari telah mengeluarkan Fatwa Jihad yang berisi tiga hal
1.    Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemereekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun fakir;
2.    Hukumnya orang yang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid;
3.    Hukumnya orang yang memecahkan persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh.

Mengingat perannya yang signifikan dalam pertempuan 10 November yang mampu mengusir NICA dari Surabaya, Kiai Said meminta agar Resolusi Jihad menjadi hari penting. Selain itu, ia juga meminta agar peringatan hari Pahlawan dipusatkan di Surabaya sebagai tempat kajadian peristiwa, bukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Dirinya juga akan mengusulkan KH Wahab Hasbullah sebagai pahlawan nasional karena mantan rais aam PBNU tersebut, terlibat aktif dalam mendorong dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, termasuk diantaranya keterlibatannya dalam pertempuran 10 November, menjadi salah seorang komandan, dengan markas di Silawan Kerto.

Sedikitnya terdapat 20 kiai yang menjadi komandan dalam pertempuran besar tersebut, tetapi setelah kondisi aman, para kiai kembali ke pesantrennya, dari berjihad melawan orang kafir menjadi mujtahid, berfikir untuk mengembangkan ilmu dan mengajar masyarakat.

“Para kiai sebenarnya ikhlas, tak peduli jasanya disebut atau tidak, tetapi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menunjukkan peran NU pada bangsa,” paparnya.

Yang unik dari pertempuran Surabaya tersebut adalah adanya tentara dari India beragama Islam, yang melakukan desersi karena tidak tentara tersebut beragama Islam sehingga tidak mau membunuh sesama muslim. Diantara tentara tersebut adalah Letnan Ziaul Haq, yang di kemudian hari menjadi presiden Pakistan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PBNU Upayakan Pengakuan Resolusi Jihad secara Nasional"

Post a Comment