Otonomi khusus Papua hanya akan memiliki arti bila mereka mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan penyelesaian masalah Papua harus berdasarkan pemikiran guna memastikan keadilan dan integritas masyarakat Papua.
"PBNU berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah diletakkan dalam kerangka menciptakan keadilan dan menjunjung harkat martabat masyarakat Papua," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, kepada wartawan, hari ini, di markas PBNU, setelah menerima perwakilan dari suku Amungme dan Kamoro, dua suku asli Papua yang tanahnya dijadikan lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia.
Otonomi khusus Papua, menurut Said, hanya akan memiliki arti bagi masyarakat Papua bila mereka mendapatkan keadilan yang sebenarnya.
Selain itu, imbuhnya, pemerintah juga perlu melakukan perundingan ulang dengan Freeport untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Papua sekaligus memulihkan kedaulatan negara dalam mengelola sumber daya alam.
"Dengan langkah itu, Insya Allah secara bertahap kewibawaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dapat ditegakkan," ujar Said.
Tuntutan yang sering muncul dari sebagian masyarakat Papua untuk memisahkan diri juga harus menjadi pelajaran penting bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara tidak tumbuh begitu saja dan sudah menjadi "barang jadi".
Membangun karakter bangsa harus dikembangkan sejalan dengan membangun negara agar proses tumbuhnya kesadaran bernegara timbul di setiap individu warga negara.
"Tanpa itu, masyarakat yang terbayangkan sebagai suatu kesatuan akan luntur dengan sendirinya, tidak hanya di kesadaran masyarakat Papua, tapi juga di kesadaran masyarakat Indonesia lainnya," ujar Said.
Sumber: BeritaSatu
Belum ada tanggapan untuk "PBNU: Utamakan Keadilan dan Integritas Masyarakat Papua"
Post a Comment