PBNU: Pemerintah Harus Clearkan Cap Intoleransi Beragama Indonesia oleh Dewan HAM PBB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai hasil sidang tinjauan periodik universal II di Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). NU dengan tegas membantah terjadinya praktek intoleransi beragama di Indonesia, dan mendorong dilakukannya dialog bersama untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

"Tidak ada intoleransi beragama di Indonesia. Kalau luar menyoroti pembangunan gereja Yasmin yang masih sulit, luar juga harus tahu pembangunan beberapa masjid di Papua juga mengalami kesulitan," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (29/5).

Tidak hanya di Papua, tepatnya di Manokwari, Kiai Said juga mencontohkan kesulitan pembangunan masjid di sejumlah daerah di mana Islam menjadi golongan minoritas, salah satunya Kupang, Nusa Tenggara Timur. Untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut NU mendorong dilakukannya dialog bersama, dengan semua pihak mengesampingkan kepentingan kelompoknya masing-masing.

"Mari kita berdialog untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dialog bersama yang saling terbuka. Diperlukan dialog antar tokoh agama, antar elit, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," urai Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura', Mekah, tersebut.

Untuk kerukunan antar umat Islam, Kiai Said menyebut kondisi di Indonesia justru merupakan yang terbaik di dunia. Peran serta civil society yang baik, menjadi salah satu yang menjadikan kerukunan antar umat beragama dan umat Islam terlaksana.

"Buktinya Presiden mengapresiasi akan dikukuhkannya Forum Persahabatan Ormas Islam hari Jum'at mendatang di PBNU," tandas Kiai Said.

Kiai Said juga mengatakan, di hadapan pengurus PBNU lainnya, di antaranya Sekjend PBNU H. Marsudi Syuhud, serta Ketua Panitia Munas dan Konbes Alim Ulama Nahdlatul Ulama H. Dedi Wahidi, Presiden SBY juga langsung memerintahkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menyelesaikan tudingan asing terkait kasus intoleransi beragama tersebut.

"Presiden sudah memerintahkan Menteri Agama agar permasalahan itu di-clear-kan. Pembangunan gereja Yasmin yang masih mengalami kendala segera diselesaikan, sebaliknya pembangunan masjid di Manokwari dan Kupang juga diperintahkan agar segera dituntaskan," papar Kiai Said.

Sebelumnya, sidang tinjauan periodik universal II di Dewan HAM PBB, intoleransi beragama di Indonesia dibeberkan gelegasi dari beberapa negara, seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia. Sementara masalah HAM di Papua menjadi sorotan delegasi dari Swiss, Jepang, dan Swedia.

Tapi dalam 10 tahun belakangan ini, khususnya era SBY, intoleransi itu nyata. Khususnya antara kelompok Kristen Batak dan Gerakan Laskar FPI. Semoga cepat selesai dan damai

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PBNU: Pemerintah Harus Clearkan Cap Intoleransi Beragama Indonesia oleh Dewan HAM PBB"

Post a Comment