Jakarta, NU Online
Tiga belas ormas Islam Indonesia yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengutuk aksi pembantaian kaum muslimin Rohingya di Myanmar. LPOI mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan kekejaman ini dan memperlakukan minoritas Muslim di sana secara manusiawi.
Pernyataan ini muncul dalam konferensi pers 13 anggota LPOI, Kamis (28/6) siang, di Gedung PBNU, Jakara Pusat. Mereka antaralain adalah NU, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islmiyah, Arrobithah Al-Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Mathla’ul Anwar, Al-Ittihadiyah, Adz-Dzikra, Al-Washliyah, Ikatan Dai Indoesia, Syariakat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dan Dewan Dakwah Islamiyah.
Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj menegaskan, otoritas Myanmar secepatnya menindak pelaku pembantaian sesuai hukum yang berlaku. LPOI menyerukan diakhirinya segala segala bentuk pelanggaran HAM dan diskriminasi atas dasar agama.
“Umat Islam sangat menjunjung tinggi kemanusiaan. Sehingga kemerdekaan beragama mesti dihargai,” ujar Ketua Umum PBNU ini.
LPOI juga meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegakkan HAM tanpa pandang bulu. Selama ini PBB dinilai masih menggunakan standar ganda dalam hal perlindungan. Sehingga, respon simpatik terhadap kelompok-kelompok tertentu, seperti umat Islam kurang tampak.
“Kalau yang dibantai orang Yahudi mereka langsung mengadakan rapat. Tapi kalau Islam? Di mana itu pembela HAM, pejuang HAM di PBB?” tambahnya.
Selain itu, LPOI juga meminta peran pemerintah Indonesia juga untuk mengadakan protes. Pasalnya, pembantaian merupakan pelanggaran HAM berat yang menjadi urusan masyarakat dunia.
Rohingya merupakan sekelompok etnis yang mayoritas beragama Islam di Negara Bagian Rakhine Utara di Myanmar Barat. Sejumlah media menyebutkan, kekerasan terhadap Muslimin Rohingya telah memakan korban hingga 6000 jiwa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "LPOI Kutuk Pembantaian Muslim Myanmar"
Post a Comment