Gus Dur dan Kevisioneran Seorang Presiden

Inilah hal yang saya paling kagumi dari sosok Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) selaku Presiden, diantara kekaguman lain sebagai Kyai, Politikus, Pecinta Seni, dll. Gus Dur adalah orang yang visioner di berbagai bidang. Berkawan dengan sejumlah akademisi idealis dan teknokrat putih membuat beliau mendapat masukan jelas dan visioner bagi perjalanan bangsa. Sebagai presiden di masa transisi era diktatorianisme ke arah demokrasi, beliau sukses meletakkan dasar-dasar pembangunan Indonesia Demokratis dan berdaya saing yang sesungguhnya.

Berikut adalah sejumlah kevisioneran beliau dalam beberapa bidang, yang bisa kita ambil dari sejumlah Kepres dan Inpres yang beliau keluarkan.

1. Bidang Kelautan/Kemaritiman
- Pembentukan Kementrian Eksplorasi Laut, atau menjadi Kementrian Kelautan setelahnya
- Pengesahan dan pemakaian Konvensi hukum laut PBB tahun 1982 di Indonesia (Kepres 178 tahun 1999)
- Pembentukan Dewan Maritim Indonesia (Kepres 161 tahun 1999)
- Kerjasama RI - Jerman bidang Pelayaran (kepres 55 th 1999)
- Pemakaian Konvensi Internasional Tentang Tanggungjawab Perdata Untuk Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak (kepres 52 th 1999)
-

2. Bidang Ekonomi/Keuangan/Kesejahteraan/Sosial
- pembentukan komite kebijakan sektor keuangan (KKSK) lewat perpres no 177 tahun 1999
- pembentukan badan penanaman modal dan pembinaan BUMN (Kepres 171 tahun 1999)
- Perjanjian Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Barang Barang Transit (kepres 169 tahun 1999)
- pengesahan protokol promosi dan proteksi investasi antara RI, Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailan (Kepres 167 th 1999)
- Pembentukan Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) lewat Kepres 165 tahun 1999
- Pembentukan Badan Kesejahteraan Sosial Nasional BKSN (Kepres 152 th 1999)
- Perjanjian kersajasama pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak dengan Rusia (kepres 148 th 1999) dan perjanjian perdagangan dengan Rusia (kepres 137 tahun 1999)
- Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional (kepres 144 th 1999)
- Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) (kepres 138 tahun 1999)
- Pembetukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara dan Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (Kepres 127 th 1999)
- Restrukturisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Kepres 37 th 1999)
- Pembentukan Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia Organisasi Konferensi Islam (OKI) (Kepres 119 th 1999)
- Pembentukan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (kepres 106 th 1999)
- Pembentukan Komite Penilaian Independen perbankan (kepres 90 th 1999)
- Pembentukan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (kepres 89 th 1999)
- Pembentukan Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial (kepres 83 th 1999)
- Pembentukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (kepres 75 th 1999)
- Kerjasama ekonomi dan penanaman modal (kepres 61 th 1999)
- Pembentukan Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (kepres 31 th 1999)
- Kerjasama modal RI - Zimbabwe (kepres 46 th 1999)
- Kerjasama modal RI - Kuba (kepres 45 th 1999)
- Kerjasama pajak - modal RI - Spanyol (kepres 36 th 1999)
-

3. Bidang Pertanian/Perkebungan/Kehutanan
- Penataan ulang dan pembentukan Departemen Pertanian, Departemen Perkebunan dan Kehutanan (Kepres 175 tahun 1999)
-

4. Bidang Hukum
- Remisi sejumlah tahanan politik dan narapidana politik terkait G30SPKI atau kekejaman orde baru
- Pembentukan Badan Koordinasi Narkotika Nasional (kepres 116 th 1999)
- Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (kepres 91 th 1999)
- Pembentukan Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (kepres 88 th 1999)
- Pembentukan Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara (kepres 85 th 1999)
-

5. Bidang Energi/Pertambangan
- Pembentukan tim restrukturisasi PLN (kepres 166 tahun 1999)
-

6. Bidang Kemiliteran/Pertahanan
- Pengesahan Hari Juang TNI AD (kepres 163 tahun 1999)
- Pembentukan tim Sekretariat Militer Presiden (kepres 156 tahun 1999)
- Pembentukan Tim Kerja pertahanan nasional khusus Irian Jaya, Maluku dan Riau (kepres 151 tahun 1999)
- Pencabutan Kepres 50 tahun 1996 tentang kerjasama pemeliharaan keamanan Indonesia - Australia (kepres 128 th 1999)
- Pengaturan peredaran dan pemakaian Bahan Peledak (kepres 125 th 1999)
- Pembentukan Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Kepres 101 th 1999)
- Perjanjian kerjasama ekonomi dan teknik RI - Turkmenistan (kepres 98 tahun 1999)
- Pembentukan Lembaga Sandi Negara (kepres 75 th 1999)
- Pembentukan Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalimantan (Kepres 63 th 1999)
-

7. Bidang Reformasi Birokrasi
- Pembentukan tim pengkajian pembentukan Lembaga Ombudsman Indonesia (kepres 155 th 1999)
- Pembentukan Sekretariat Presiden & Penasihat Wakil Presiden (Kepres 149 & 150 th 1999)
- Pembentukan tim Kebijakan Reformasi BUMN (kepres 126 th 1999)
- Restrukturisasi Organisasi Perwakilan RI di luar negeri (kepres 123 th 1999)
- Pembentukan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIALAN) (kepres 100 th 1999)
- Pembentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) (kepres 95 th 1999)
- Pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (Kepres 81 th 1999)
- Pembentukan Lembaga Administrasi Negara (kepres 8 th 1999)


8. Bidang Reformasi Agraria
- Penataan ulang Badan Pertanahan Nasional (kepres 154 tahun 1999)
- Penataan ruang wilayah Bogor, Puncak , Cianjur (kepres 114 th 1999)
- Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan (kepres 80 th 1999)
- Pembentukan Tim Pengkajian Kebijaksanaan dan Peraturan Perundang Undangan Dalam Rangka Pelaksanaan Landreform (kepres 48 th 1999)
-

9. Bidang Riset, Teknologi Informasi & Komunikasi, Transportasi
- Intruksi penggunaan software berbahasa indonesia (inpres 2 tahun 2001)
- intruksi pengembangan telematika nasional (inpres 6 tahun 2001)
- pembentukan Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) (Kepres 50 tahun 2000)
- Pembentukan Badan Informasi & Komunikasi Nasional (BIKN) Kepres 153 tahun 1999
- Persetujuan kerjasama teknik Indonesia - Rusia (kepres 113 th 1999)
- Pembentukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) (Kepres 105 th 1999)
- Pembentukan Dewan Riset Nasional (kepres 94 th 1999)
- Persetujuan Pendirian Pusat Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Antariksa di Asia dan Pasifik (Kepres 70 th 1999)
- Pembentukan Dewan Pembina Industri Strategis (kepres 40 th 1999)
- Adaptasi Konvensi Tentang Organisasi Satelit Bergerak Internasional Yang Telah Diubah (kepres 14 th 1999)
-

10. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Pembentukan Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten (Kepres 130 th 1999)
- Perubahan IKIP Semarang, IKIP Bandung dan IKIP Medan menjadi Universitas (kepres 124 th 1999)
- Pembentukan tim Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil (kepres 111 th 1999)
- Pembentukan Dewan Buku Nasional (kepres 110 th 1999)
- Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Menjadi Universitas (kepres 93 th 1999)
- Pemanfaatan seni budaya (kepres 84 th 1999)
- Pendirian Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang (kepres 56 th 1999)
- Penentuan Hari Film Nasional (kepres 25 th 1999)
- Pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (kepres 20 th 1999)
- Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (kepres 19 th 1999)
-

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Gus Dur dan Kevisioneran Seorang Presiden"

Post a Comment