Mahfud MD Apresiasi PBNU Suarakan Anti Korupsi

Jakarta, NU Online
Kasus korupsi yang terus terjadi di negeri ini sudah dalam taraf membahayakan. Tindakan kriminal yang menggerogoti uang Negara ini tidak bisa dibiarkan dan gerakan anti korupsi harus selalu disuarakan.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfudz MD dalam Seminar Anti Korupsi dalam rangka Harlah NU ke-88 di Gedung PBNU, Kamis, 26 Mei 2011.

“Sampai hari ini banyak kasus korupsi yang jelas faktanya namun sulit dibuktikan. Kalaupun ada, tidak banyak yang berteriak menentang korupsi. Saya bangga PBNU dengan tegas menyuarakan anti korupsi, sehingga menambah nafas banyak orang untuk meneriakkan anti korupsi,” lanjut Mahfud.

Mahfud juga menyatakan bahwa teori untuk memberantas korupsi juga sudah dikeluarkan namun belum banyak diimplementasikan. “Stok teori memberantas korupsi sudah habis di gudang, maka sekarang kita harus terus menerus meneriakkan gerakan anti korupsi ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Ali Masykur Musa yang juga menjelaskan bagaimana sulitnya mengungkap dan membongkar kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia.

“Pada IHPS Semester I tahun 2010 saja BPK sudah bisa menyelamatkan uang Negara Rp. 2,9 triliun. Sebenarnya sangat banyak kasus yang kita tengarai terindikasi korupsi. Namun kewenangan BPK sangat lemah, sehingga ketika diserahkan ke aparat penegak hukum hanya dua puluh persen kasus saja yang ditindaklanjuti,” jelas Ali Masykur.

“Saya hadir di sini sebagai warga NU yang siap berada di garda terdepan untuk membongkar kasus korupsi,” tambah Ali Masykur.

Ali Masykur menjelaskan bahwa korupsi bisa terjadi baik pada level perencanaan maupun pelaksanaannya dan ada tujuh titik yang sangat rawan terjadi korupsi pada level pelaksanaannya. “Yakni bantuan sosial, BA 99, hibah, perjalanan dinas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pembangunan  infrastruktur, dan kekurangan kualitas pada infrastruktur itu sendiri,” terang mantan politisi PKB ini.

Sementara itu, Katib Am Syuriah KH Malik Madani, menyatakan dukungannya terhadap apa yang dilakukan Mahfudz MD dan Ali Masykur Musa dalam membongkar kasus korupsi. “Saya menyatakan bahwa acara kali ini memiliki arti penting dalam melanjutkan eksistensi membongkar kasus-kasus korupsi,” ungkap KH Malik Madani.

Di akhir seminar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa korupsi harus terus dibongkar, meski itu bukan pekerjaan yang mudah. “Rakyat sudah lama sengsara, dimanipulasi, dan jadi tumbal para koruptor. Jangan kita biarkan seperti ini,” pungkas Kang Said.

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Mahfud MD Apresiasi PBNU Suarakan Anti Korupsi"

  1. Perlu diserbarluaskan fenomena korupsi politik, agar kita waspada dan semakin cerdas untuk Bangun Indonesia Tercinta ....http://www.scribd.com/doc/53181516/MENGHITUNG-KEKUATAN-RAKYAT-UNTUK-REVOLUSI

    ReplyDelete