Khofifah Tak Yakin Penyelesaian Kasus Politik yang Mengemuka Bisa Tuntas

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa tidak yakin sejumlah kasus politik yang sedang mengemuka, seperti pemalsuan surat MK, kasus Nazaruddin dan sejumlah kasus lainnya bisa diungkap dengan tuntas.

“Mereka saling menyandera dan mengunci. Jika satu fihak diungkap kasusnya, yang lain siap pula membuka kasus lawan,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa kasus besar yang tidak selesai secara tuntas diantaranya adalah kasus Gayus Tambunan, yang hanya dijerat masalah paspor atau kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar yang akhirnya mengambang.

Mengenai kasus kecurangan pemilu, ia mendapat cerita langsung dari para kader Muslimat NU yang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen tahun 2009 lalu, suaranya terus menyusut dari satu tahapan ke tahapan lain, yang mengindikasikan terjadinya jual beli suara.

“Ada anekdot, hari gini kok belanja di mall,” katanya di Jakarta, Jum'at (8/7) menggambarkan suasana pemilu 2009 lalu.

Ia setuju bahwa Indonesia saat ini semakin demokratis, tetapi sifatnya masih prosedural, sudah ada KPU, Panwas, tetapi sejumlah pelanggaran belum tercover, belum ada mekanisme bagaimana jika ada saksi yang tidak setuju hasil perhitungan suara, dan lainnya.

Akibat berbagai kecurangan tersebut, masyarakat menjadi semakin apatis mengikuti proses demokrasi ini. Jika ini tidak diatasi bisa menimbulkan pembangkanan dan selanjutnya sampai pemberontakan.

Karena itu, ia berharap ada pengembangan demokrasi ke arah yang lebih substansial sehingga mampu mensejahterakan rakyat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Khofifah Tak Yakin Penyelesaian Kasus Politik yang Mengemuka Bisa Tuntas"

Post a Comment