Keberadaan Ahmadiyah kembali dipersoalkan kalangan umat Islam. Kali ini datang dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kota Bogor.
Tidak tanggung-tanggung, dalam keterangan pers-nya Rabu (22/6) siang di Mesjid Agung Bogor, Lakpesdam mengatakan, siap layangkan gugatan mewakili kepentingan umum (class action) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
“Saat ini Kami tengah menyusun dan menginfentarisir tuntutan. Paling lambat minggu depan sudah kami daftarkan ke pengadilan,” kata Ketua Lakpesdam PBNU Kota Bogor, Khotimi Bahri.
Didampingi kuasa hukumnya Zoehriyanto & patners, para tokoh masyarakat, Khotimi menyampaikan langkah hukum yang ditempuhnya diharapkan menjadi projek percontohan dalam penyelesaian JAI di Tanah Air.
“Ada solusi kongkrit untuk menyelesaikan keberadaan JAI, daripada penyelesaian melalui kekerasan. Hasilnya bisa dijadikan yurisprudensi untuk masalah JAI secara keseluruhan,” ungkap Khotimi.
Menurutnya, keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang diteruskan dengan keluarnya Peraturan Walikota (Perwali) No 300.45122 tentang larangan aktifitas Jemaat Ahmadiayah Indonesia di Kota Bogor, sangat tidak jelas dan multitafsir.
“Meskipun Mesjid JAI sudah di tempel namun aktifitas JAI masih berlangsung dan semakin masiv,” katanya.
Ia menegaskan penolakan terhadap JAI didasarkan bukan sebatas perbedaan keyakinan namun JAI dinilai tengah memporakporandakan akidah Islam.
“Ini bukan perbedaan keyakinan, tapi pelecehan dan penodaan agama,” ujar Khotimi sambil menambahkan, melalui pengadilan, perbedaan penafsiran multitavsir tentang JAI dapat diperoleh kejelasan pasti berkekuatan hukum tetap.
Zoehriyanto SH, Tim Pengacara NU menjelaskan, langkah ini diambil guna mendapat kepastian keberadaan JAI. “Supaya nanti menjadi yurisprudensi untuk penyelesaian masalah,” papar Zuhriyanto.
Saat dikonfirmasi, Ketua Mubalig JAI Ahmad Gulam Wahyudin, menyampaikan pihaknya belum bisa menanggapi langkah yang akan ditempuh PB NU Kota Bogor. “Saya belum bisa menanggapi apa yang anda tanyakan dikarenakan saya ngak mendengar langsung, apa
rencana gugatan PBNU ini,” ungkap Gulam.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Lakpesdam NU Bogor segera Gugat Ahmadiyah"
Post a Comment