INDRAMAYU - Sebagai upaya mensosialisasikan konstitusi di kalangan pondok pesantren, ulama dan pemuka agama, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar ‘’Pengajian Konstitusi’’ di Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu Krangkeng Indramayu Jawa Barat , 7 Desember 20012 mendatang.
Selain akan dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof Dr Mahfud MD yang akan memberikan ceramah umum, dan KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah (Pesantren Tebuireng Jombang) Sebagai salah satu penceramah, juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh Nasional.
"Acara ini, bertujuan untuk membumikan substansi konstitusi di kalangan pondok pesantren, sehingga komunitas pesantren maksimal dalam memahami berbagai unsur konstitusi," Kata Nasrulloh Afandi, Ketua panitia perlaksana.
Aktivitas ini, lanjut Kang Nasrul –Sapaan akrabnya-- dilandasi mengingat banyaknya para pemimpin pondok pesantren yang belum maksimal dalam memahami konstitusi. Apalagi komunitas pesantren ‘akar rumput’ yang benar-benar masih jauh pemahamannya terhadap konstitusi.
"Padahal meskipun pesantren punya andil besar terhadap pembangunan negara, semenjak masa penjajahan dulu, tetapi masih banyak sekali para pemuka pesantren yang belum benar-benar memahami konstitusi dalam bernegara," tandas kandidat doktor Universitas Al-Qurawiyin Maroko itu.
Pengajian ini, akan diikuti oleh para pengasuh pondok pesantren, tokoh Masyarakat, pemuka agama dan pimpinan Ormas Islam se-Ciayumajakuning(Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan)
Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah sendiri yang menjadi tuan rumah acara ini, berdiri sejak tahun 1960, didirikan oleh KH Syafi’i (alm.). Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "MK Akan Gelar Pengajian Konstitusi di Ponpes As Syafi'iyah Kedungwungu, Desember Ini"
Post a Comment