PBNU: Setiap PWNU harus milik Lembaga Takmir Masjid (LTMNU)

JAKARTA -

Sebagai sarana penggerak masyarakat hingga ke tingkat ranting, seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) wajib mengaktifkan lembaga dan lajnah yang dimiliki Nahdlatul Ulama.

Di antara lembaga itu adalah Lembaga Ta’mir Masjid NU (LTMNU). Demikian disampaikan Sektretaris Pengurus Pusat LTMNU Ibnu Hazen kepada NU Online di kantornya, Jalan Kramat Raya 164, Gedung PBNU Lantai 4, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

“Setidaknya di tingkat PWNU wajib mempunyai LTMNU. Kalau nggak, gerakan di bawah tidak akan maksimal,” katanya.

Menurut Ibnu, eksistensi LTMNU penting karena masjid merupakan basis umat yang paling banyak di lingkungan NU. Tanpa pengelolaan yang baik, soliditas NU terancam pudar, baik secara organisasi maupun kulturnya.

Seperti diketahui, PBNU membawahi setidaknya 14 lembaga dan 3 lajnah. LTMNU adalah salah satu lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.

Dari pengalaman Rapat Pimpinan LTMNU di Bali, Ibnu menyayangkan ketiadaan LTMNU di kepengurusan wilayah Bali. Pihaknya lantas mendesak PWNU Bali untuk segera membentuk kepengurusan LTMNU.

“Akhirnya sekarang punya. Rapim (Rapat Pimpinan) LTMNU salah satunya memang ditujukan untuk konsolidasi dan membangun jaringan, termasuk juga membangkikan semangat ke-NU-an di daerah,” katanya.

Ibnu Juga menganjurkan adanya sinergi kegiatan antara LTMNU dengan lembaga, lajnah, dan badan otonom di lingkungan NU. Kerjasa sama yang baik akan menguatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pemberdayaan umat. Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PBNU: Setiap PWNU harus milik Lembaga Takmir Masjid (LTMNU)"

Post a Comment