Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengadakan diklat perwakafan di gedung PCNU Bojonegoro, Ahad (21/9). Mereka dalam pelatihan ini menjelaskan perlunya mengurus sertifikasi aset-aset yang selama ini dikelola Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bojonegoro.
Ketua LWPNU Jawa Timur Musta'in mengatakan, kegiatan ini bertujuan melakukan pendataan wakaf, sosialisasi aturan perundang-undangan proses sertifikasi tanah wakaf. Kita ingin pemetaan wakaf NU di Jawa Timur lebih jelas. "Kesadaran warga NU untuk menyertifikasikan tanah wakaf masih minim, termasuk di Bojonegoro," ujar Musta’in kepada NU Online.
Sekitar 34 ribu titik tanah wakaf di Jawa Timur sudah dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara di Kabupaten Bojonegoro baru ada sekitar 27 tanah wakaf yang sudah beratas nama badan otonom NU.
"Kebanyakan permasalahan yang ditemui mewakafkan tanah, sulitnya meminta persetujuan anggota keluarga yang lain. Pasalnya ada yang pergi keluar negeri dan tidak mau tanda tangan," terang Kabag TU Kanwil Jawa Timur itu.
Ditambahkan, selain itu sulitnya untuk meyakinkan masyarakat untuk mewakafkan tanah ke NU. Ia berharap setelah diklat ini pengurus NU dapat meyakinkan masyarakat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Program penyuluhan wakaf ini sudah lima kali dilaksanakan. Setidaknya di Jawa Timur sebanyak 44 cabang akan melaksanakan diklat ini. "Selain ini juga sering koordinasi LWPNU se-Jatim, untuk mencari solusi biaya sertifikasi tanah wakaf," imbuhnya.
Pemateri dalam Diklat ini antara laian pengurus LWPNU Jawa Timur, Kemenag, dan BPN Jawa Timur. sebanyak 10 PCNU kabupaten dan kota sudah melakukan nota kesepahaman BPN. "Agar bisa menyelamatkan aset NU," pungkas Musta’in.
Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "LWPNU Jawa Timur: Sertifikasi Aset NU Perlu terus di Dorong"
Post a Comment