Waketum PBNU Dorong Ide "Usaha Bersama"

Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali melontarkan ide pendirian “Usaha Bersama” (UB) sebagai model pemberdayaan ekonomi paling sesuai dengan karakter NU yang berbasis jamaah dan mayoritas warganya berada di kelas menengah ke bawah.

Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan kuliah umum “Kemandirian Ekonomi dan Keuangan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN” yang digelar Sekolah Tinggi Agama Islam (STAINU) Jakarta, Senin (15/9), di gedung PBNU, Jakarta.



Peraih doktor honoris causa dari Universitas Padjajaran ini menjelaskan, UB yang ia maksud adalah koperasi yang dikelola melalui teknologi canggih dan tenaga professional dengan mengutamakan asas kekeluargaan, baik dari segi modal maupun pembagian keuntungan.

"Nanti akan kita presentasikan di Munas NU dan proyek besar ini harus direalisasikan pada kepengurusan PBNU yang akan datang,” ujar As’ad.

Menurut As'ad, UB merupakan bentuk usaha yang sesuai dengan amanat Pasal 33 (1) UUD 1945 yang menegaskan "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas usaha bersama". Terkait badan hukum, ia mengategorikan UB ke dalam persekutuan perdata sebagaimana diatur Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Dari presentasinya, kedudukan hukum ini memenuhi kualifikasi karena dalam UB tidak ada ketentuan besarnya modal minimal, dasar pembentukannya adalah perjanjian timbal balik, adanya inbreng, ada tujuan bagi keuntungan di antara orang yang terlibat, dan bidang usaha tidak terbatas.

Ia membayangkan UB akan berjejaring dengan segenap potensi NU di berbagai daerah dan diproyeksikan sebagai lokomotif peningkatan kemandirian masyarakat di bidang ekonomi. Ia optimis proyek pemberdayaan ekonomi ini dapat terwujud selama NU sanggup menjadi asosiasi yang memiliki daya tawar yang tinggi, tidak sebagai objek tapi subjek.

Pertengahan Juni 2014 lalu, Induk Koperasi Syirkah Muawwanah Nusantara atau Inkopsimnus meluncurkan Program Nusa Makmur Syariah Microfinance. Induk koperasi NU ini bekerja sama dengan Raptol Capital Management untuk memberikan permodalan syariah dengan total dana US$250 juta selama 5 tahun. Uang tersebut akan didistribusikan bagi 500 ribu warga NU melalui lembaga keuangan mikro berbasis syariah (Islam) yakni BMT dan Koperasi Binaan NU.

Selain Waketum PBNU, kuliah umum tersebut juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Mulya E. Siregar dan Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Syariah Taufik Machrus.

Peserta yang terdiri para mahasiswa STAINU Jakarta, pada dosen, dan civitas akademika kampus tersebut mendengarkan dan berdiskusi tentang berbagai pandangan ekonomi dan motivasi kewirausahaan.

Sumber:NU online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Waketum PBNU Dorong Ide "Usaha Bersama""

Post a Comment