Waketum PBNU: Inilah 3 Hal Yang Perlu Diluruskan dari Ideologi ISIS

JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali mengungkapkan, ISIS yang kini sedang menjadi isu global merupakan kelanjutan dari organisasi garis keras Al-Qaeda. Dikatakannya, pengaruh paham radikal Al-Qaeda maupun ISIS yang sudah menjalar sekelompok warga bangsa perlu diluruskan terutama terkait tiga hal.
“Tiga hal yang harus diluruskan adalah tentang faham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran,” katanya di Jakarta, Sabtu (21/3).

Pertama soal khilafah islamiyah. Menurut As’ad yang akhir tahun lalu meluncurkan buku “Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya”, Baik Al Qaeda maupun ISIS menganggap khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya sistem politik Islam, sedang sistem selain itu dianggap kafir.

“Bedanya, Al Qaeda masih dalam bentuk wacana, sedangkan ISIS sudah memproklamirkan khilafah,” tambahnya.

Sementara bagi NU, khilafah Islamiyah bukanlah suatu sistem politik atau model negara, tetapi sebagai konsep kepemimpinan seperti dalam Al-Qur’an Surah Al Baqarah Ayat 30.

“Nahdlatul Ulama dan para ulama dari Ormas pendiri lain seperti Muhamadiyah, Sarikat Islam, dan kaum nasionalis lainnya telah menyepakati sistem politik yang didasarkan Pancasila sebagai ijtihad bersama, sehingga tidak memerlukan sistem politik lain,” tambahnya.

Kedua, tentang jihad. Al Qaeda dan ISIS mengartikan jihad dalam arti sempit yaitu hanya perang atau kekerasan. Sedang jihad dalam arti persuasif, pendidikan, dakwah dan kegiatan-kegiatan sosial lain dianggap bukan bagian dari jihad. Pandangan tersebut berbeda secara diametral dengan pandangan mayoritas ulama yang beranggapan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu.

“Jihad dalam artian perang hanyalah sebagai jenis jihad. Bagi ulama NU, jihad tentu saja tidak bermakna sempit qital (perang: Red), tetapi berarti luas termasuk membangun perdamaian dan ketertiban sebagai landasan peradaban dunia,” katanya.

Ketiga, takfiri atau pengkafiran. Al Qaeda dan ISIS berkeyakinan golongan di luar mereka adalah kafir. Artinya mayoritas umat Islam lainnya adalah kafir. Menurut Al Qaeda dan ISIS, orang kafir tersebut wajib diperangi (dibunuh), kecuali bersedia membayar upeti (jizya).

“Sementara mayoritas ulama berpendapat sebaliknya. Para ulama menganggap bahwa pengkafiran terhadap sesama muslim berarti menghilangkan pluralitas/perbedaaan yang sudah menjadi kodrat manusia,” pungkasnya.

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Waketum PBNU: Inilah 3 Hal Yang Perlu Diluruskan dari Ideologi ISIS"

Post a Comment