Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS

Sidoarjo,
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PMII IAI Al-Khoziny dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa terkait tingginya angka Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sidoarjo, Rabu (2/12). Di depan gedung DPRD setempat, mereka meminta Pemkab Sidoarjo membuat peraturan daerah (perda) untuk menekan laju kenaikan angka ODHA. Sementara ODHA di Sidoarjo berjumlah 1.485 jiwa.

"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus melakukan upaya nyata untuk segera membuat perda penanggulangan HIV/AIDS sehingga ODHA mendapat pengamanan yang semestinya. Kasus HIV/AIDS ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Ketua Komisariat PMII IAI Al-Khoziny Buduran Haris Aliq.

Haris menyatakan, hukum sebagai sarana pengawasan sosial diharapkan dapat memberikan perlindungan hak bagi pengidap HIV/AIDS dengan nilai non diskriminasi, toleransi dan empati. Pemerintah harus menindaklanjuti permasalahan ini karena setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya.

"Kami dari aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia IAI Al Khoziny dan Unusida sangat prihatin terhadap apa yang terjadi khususnya di Sidoarjo ini. Kondisi ini dipangaruhi oleh kejadian-kejadian di kalangan remaja bereksperimen dengan narkoba dan kasus seksual yang terjadi pada kalangan pelajar," jelas Haris.

Pemerintah Sidoarjo harus bertanggung jawab agar hak hidup sehat penduduknya terpenuhi termasuk bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab itu kami meminta dewan perwakilan rakyat Sidoarjo segera membuat peraturan daerah penanggulangan HIV/AIDS dari sektor pendidikan, layanan kesehatan bagi orang kurang mampu, dan melindungi warga Sidoarjo yang mengidap HIV/AIDS, imbuh Haris.

Sebelum tiba di gedung dewan, mereka melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Buduran menuju gedung DPRD Sidoarjo. Tiba di gedung perwakilan rakyat Sidoarjo mereka kemudian menggelar aksi teaterikal dan berorasi dengan lantang menyuarakan keprihatinannya atas kasus itu. Namun, aksi damai mereka tidak mendapat sambutan anggota dewan.

"Kami kecewa, tidak ada satupun dewan yang mau menemui kita. Hanya protokol dewan yang menemui kami. Namun aksi itu tidak berhenti di sana. Jika sampai tanggal 1 Januari masih tidak ada konfirmasi terkait peraturan daerah penanggulangan HIV/AIDS di Sidoarjo, kami akan datang lebih banyak lagi menagih kembali sampai perda HIV/AIDS benar-benar ada," cetus Haris. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS"

Post a Comment