Mengenal Manhaj Salafi Wahabi untuk Bentengi Aswaja An-Nahdliyah

Jombang, NU Online
Untuk membentengi paham Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) annahdliyah, warga Nahdhatul Ulama’ (NU) hendaknya mengenal tentang Manhaj (metode) Salafi Wahabi, Abu Zahroh dalam kitabnya “Thoriqul Madzahib” mengungkapkan tentang berbagai manhaj yang ada dalam Islam. Demikian dikatakan KH Wazir Ali dalam pertemuan rutin Rais Syuriah MWCNU se Jombang dengan Jajaran Syuriah PCNU Jombang di aula PCNU seteempat, Ahad (06/12) kemarin.



Menurut salah satu Wakil Syuriah PCNU Jombang ini, menukil pendapat Syekh Abu Zahroh, ada 5 (lima) manhaj dalam Islam. Manhaj tersebut yang pertama adalah Manhaj Falasifah, yang menggunakan ayat-ayat teologi dan nalar (rasio) dalam menerangkan tentang ketuhanan.

Manhaj yang kedua lanjutnya, yaitu Manhaj Mutakallimin (Mu’tazilah). Madzhab ini secara umum menggunakan qodiyah aqliyah (ketetapan nalar) daripada nash al-Qur’an. Akal digunakan untuk memaknai nash. Ayat-ayat yang terkait dengan aqidah harus sejalan dengan dengan rasio, meskipun terkadang keluar dari ketentuan nash al-Qur’an.

Manhaj selanjutnya, tambah dia, adalah Manhaj Maturidiyah yaitu  memahami dengan nash al-Qur’an dan Hadist tetapi juga didukung oleh rasio. Kemudaian yang keempat, yakni Manhaj Asy’ariah yang selalu berpegang kepada al-Qur’an dan Hadist tetapi juga tidak mengenyampingkan rasio (dalil-dalil aqliyah). Dan yang terahir Manhaj Salafi/Wahabi. Manhaj ini hanya menerima nash al-Qur’an dan Hadist tanpa melakukan ta’wil (menggunakan rasio) sama sekali.

Bahasan kali ini, menurut Kiai Wazir, fokus pada Salaf Wahabi. Mereka sama sekali tidak mau menggunakan ta’wil (akal) dalam meengartikan nash al-Qur’an dan Hadist. “Sehingga mereka dalam megartikan ayat yadullah fauqo aidihim, akan mengartikan yadullah, tangan Allah SWT (dalam arti seperti makhluq), karena itu mereka dikatakan juga berpaham mujassimah (men-jisim-kan Allah SWT)”, katanya.

Kiai Wazir menjelaskan bahwa paham Salafi Wahabi pertama-tama dikembangkan oleh Muhammad Bin Abdul Wahab. Seorang Ulama yang belajar dari gagasan Ibn Taimiyah dan madzhab Hambali. “Dia mengembangkan paham mujassimah-nya di kampung halamannya, tetapi ditolak oleh keluarga dan masyarakatnya. Di saat keluarga Ibn Saud, atas bantuan pembesar militer Inggris, berhasil menguasai jazirah Arab, menggunakan paham yang dikembangkan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai asas teologinya,” jelasnya.

Paham ini berlebihan dalam memaknai bid’ah (tawassa’a fil bid’ah), tidak saja dalam urusan ibadah, tetapi semua hal yang tidak ada dalam sunnah dikatakan sebagai bid’ah, dan bid’ah apapun bagi mereka adalah dlolalah (sesat). “Mereka tidak mengenal bid’ah sayyi-ah (buruk) adan hasanah (baik). Misalnya, tentang jenggot, bukan persoalan ibadah. Karena Nabi SAW berjenggot, maka bagi mereka memotong jenggot haram,” terangnya.

Ia juga menceritakan salah satu ajaran kaum Salafi Wahabi, saat datang ke suatu tempat baru, yang dituju pertama kali adalah kuburan (makam). Kuburan yang ada cungkupnya akan dibongkar, karena mereka tidak mau menyamakan kuburan dengan masjid sehingga mereka tidak mau kuburan ada cungkupnya. Meraka juga melarang taqorrub kepada Allah SWT dengan tawassul melalui orang-orang sholeh dan para wali, serta melarang istighotsah dan tawassul kepada orang yang sudah meninggal dunia. (Syamsul/Mahbib)

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Mengenal Manhaj Salafi Wahabi untuk Bentengi Aswaja An-Nahdliyah"

Post a Comment