Pemeriksaan Ketat Sebelum Masuk Sidang Kongres Masih Standar

Boyolali, NU Online
Menjelang akhir pelaksanaan Kongres XVIII IPNU dan XVII IPPNU pengamanan lokasi kegiatan semakin diperketat. Di depan pintu masuk puluhan petugas keamanan dari Corp Brigade Pembangunan (CBP) menjaga sekaligus memeriksa peserta yang mau masuk.

Di depan ruang sidang IPNU Gedung Muzdalifah peserta harus melewati pemeriksaan tanda pengenal dan tas bawaannya. Untuk bisa masuk, peserta harus menunjukkan tanda pengenal dan bukti Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Menurut salah seorang anggota CBP Asyroful Anam, pemeriksaan terhadap peserta merupakan salah satu standar pengamanan kongres. Hal ini sebagai langkah mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

"Dengan cara ini kita akan tahu peserta resmi bukan romli. Mereka yang id cardnya tidak sesuai KTP tidak boleh masuk," ujarnya kepada NU Online.

Dikatakan, langkah ini hanya semata kepentingan pelaksanaan kongres bisa berjalan sukses tanpa ekses.

"Kita meminimalisir supaya peserta bisa mengikuti persidangan dengan nyaman," ujar anggota CBP asal Purbalingga ini.

Peserta utusan dari Bogor Rizal Nugraha tidak mempermasalhkan hal tersebut. Menurutnya, upaya pemeriksaan menjadi hal wajar dan seharusnya oleh petugas keamanan.

"Itu baik saja karena memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya CBP," ujarnya. (Qomarul Adib/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pemeriksaan Ketat Sebelum Masuk Sidang Kongres Masih Standar"

Post a Comment