Selamat Jalan Mas Slamet, Sang Aktor Perubahan

Pada Kamis, 03 Desember 2015 sekitar pukul 01:45 dini hari WIB, pesan singkat yang masuk membuat jantung berdetak kencang. Ucapan bendera PMII dikibarkan setengah tiang membuat jantung semakin berdebar: kabar Slamet Effendy Yusuf telah berpulang. Sempat tidak percaya dengan kabar duka yang ada. Sampai akhirnya kabar itu nyata, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu benar-benar menghembuskan napas terakhirnya. Tepatnya, Rabu, 02 Desember 2015 sekitar pukul 23.00 WIB, sosok yang sangat luwes itu menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.

Mas Slamet, begitu beliau akrab dipanggil. Awalnya, nama Slamet Effendy Yusuf saya kenal sebagai salah satu tokoh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Kota Pelajar, Yogyakarta. Beliau sangat dikenal dikalangan aktivis PMII. Semasa mahasiswa, Mas Slamet mengawali proses menjadi aktivis di Rayon PMII Syariah (sekarang Ashram Bangsa), IAIN (sekarang UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bahkan Mas Slamet sering disebut sebagai Ketua Rayon pertama PMII Syariah, meski beliau sendiri menampiknya. Beliau membenarkan bahwa sebelum dirinya menjadi ketua Rayon PMII Syariah masih ada ketua Rayon sebelumnya, namun hingga kini belum ada data pasti siapa ketua Rayon PMII Syariah sebelum Mas Slamet mengembannya.

Di PMII, Mas Slamet dikenal sebagai deklarator Independensi PMII atau dikenal dengan Deklarasi Murnajati pada tahun 1971. Selanjutnya (1972), Mas Slamet terpilih sebagai ketua Cabang PMII Daerah Istimewa Yogyakarta. Dokumen sejarah menyebutkan PMII Yogyakarta adalah motor penggerak Independensi PMII. Saat itu, Mas Slamet menjadi juru bicara dalam memperjuangkan PMII agar terlepas secara struktur dari partai NU. Semangat berorganisasi yang dijalankan juga mengantarkan Mas Slamet terpilih sebagai Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga, Yogyarkarta (1973-1975).

Setelah lulus dari bangku kuliah, semangat Mas Slamet untuk melakukan perubahan semakin berkobar. Nama Mas Slamet muncul sebagai motor penggerak agar NU kembali ke Khittah 1926. Bersama tokoh-tokoh muda NU, Mas Slamet mendorong NU untuk fokus mengurusi hal-hal keagamaan, pendidikan, dakwah, sosial dan perekonomian sebagaimana hakekat NU didirikan oleh para Kiai.

Persiapan perumusan naskah khittah itu sebenarnya ditugaskan kepada Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Karena saat itu Gus Dur sibuk, perunusan naskah khittah akhirnya dilimpahkan kepada Mas Slamet. Bahkan pada Muktamar 1985 di Purwokerto, Gus Dur mengakui dengan jujur peran Mas Slamet dalam perumusan naskah khittah NU. Bahwa masih banyak yang mengira kalau naskah khittah NU itu Gus Dur yang menyiapkannya, padahal bukan. Saat itu Gus Dur mengatakan bahwa yang menyiapkan naskah khittah NU adalah orang Purwokerto, yang dimaksud Gus Dur adalah Slamet Effendy Yusuf. Keterlibatannya dalam persiapan naskah khittah menjadikan Mas Slamet selalu dijadikan Sekretaris Komisi Khittah pada muktamar selanjutnya (setelah Muktamar NU 1984 saat khittah NU diputuskan).

Pada tataran nasional, Mas Slamet merupakan salah satu aktor perubahan Undang-Undang 1945, kala itu beliau aktif sebagai Wakil Panitia Ad-Hoc I Badan Pekerja MPR (1999). Gagasan-gagasan segar beliau tertuang dalam melakukan perubahan ini. Menurut pandangannya, penerapan UUD 1945 yang terjadi pada dua rezim melahirkan model kepemimpinan yang sama. Artinya, baik Demokrasi Terpimpin maupun Demokrasi Pancasila, keduanya sama-sama bersifat diktatorial, otoriter dan koruptif. Hal itu dibuktikan dengan Ir. Soekarno menjadi Presiden seumur hidup dan Jend. Soeharto sebagai presiden yang selalu terpilih secara terus menerus hingga rentan waktu 30 tahun lebih.

Dari kejadian ini akhirnya Indonesia merasakan ada batasan yang jelas bagi jabatan Presiden, hubungan antar lembaga akhirnya didasarkan pada chek and balance, dan rakyatpun mendapatkan hak demokratiknya tanpa harus terkooptasi oleh superbody MPR dan lain sebaginya. Alasan-alasan itu kemudian menjadikan Mas Slamet turut bergumul dalam melakukan persiapan perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Kini, Mas Slamet pulang kehadirat-Nya. Diusianya yang ke 67 tahun (1948-2015) pria kelahiran Purwokerto tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Bahkan, Mas Slamet adalah tokoh sepuh yang pada Munas Kom-Bes NU 2014 dan Muktamar NU 2015 mendorong PMII untuk kembali secara struktural kepada NU. Sayang sekali, perubahan yang hendak dilakukan itu tidak sempat kita tanyakan. Sebagai aktor sejarah deklarasi independensi PMII, saya sebagai kader PMII menyesal tidak menggali kenapa beliau diujung usianya menginginkan PMII menjadi Banom NU kembali. Ada apa sebenarnya? Wallahualam.

Kami yakin, perjuangan jenengan tidak akan sia-sia. Kami yakin, amal ibadah jenengan akan dibalas dengan kebaikan-Nya. Kami yakin, Tuhan telah menyediakan tempat yang layak untuk jenengan di sisi-Nya.  Terkahir, doakan kami di sana, semoga kami selalu menjadi orang yang seperti jenengan, mendedikasikan hidup untuk kemaslahatan umat. Membawa nama baik PMII, mengharumkan nama baik NU dan selalu cinta Tanah Air. Kami semua adalah saksi akan kiprah jenengan di PMII, NU dan Bangsa

Selamat jalan sahabat, namamu akan selalu tercatat dalam sejarah PMII. Perjuangaanmu akan selalu kami lanjutkan.

Selamat jalan senior, semoga keluwesan dan kesederhanaanmu selalu menjadi pelajaran bagi kader PMII, kader NU dan seluruh generasi Indonesia.

Selamat jalan guru, terima kasih atas kisah, kasih, pengalaman dan segudang ilmu yang telah engkau berikan kepada kami semua.

Selamat jalan Mas Slamet, selamat jalan sang aktor perubahan. Allaahummaghfirlahu warhamhu waafihii wafu anhu.





Abdul Rahman Wahid, adalah kader Rayon PMII Ashram Bangsa, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Selamat Jalan Mas Slamet, Sang Aktor Perubahan"

Post a Comment