Satu lagi seleb yg mesti berurusan bersama pihak berwajib. Merupakan Delia Septianti yg dilaporkan ke polisi dikarenakan diduga sudah melaksanakan penipuan kepada perempuan kenalannya bernama Amalia Abdurachman Aldjufrie.
& bukan Delia saja, Amalia pun melaporkan suami Delia sekaligus. "Kami baru melaporkan seseorang bernama TPU & ASI alias DS dalam perkara penggelapan & penipuan," kata Devi Waluyo SH, kuasa hukum Amalia di Polda Metro Jaya,
Delia & suami dituding sudah melanggar dua pasal sekaligus ialah pasal 378 KUHP berkenaan penipuan & pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Pasal yg dikenakan 372 & 378. Kejadian kurang lebih bln 5 atau 6 thn ini," tambahnya.
Amalia melanjutkan dugaan penipuan tersebut berlangsung sesudah adanya ajakan business parkir dari Delia & suaminya. Business parkir itu direncanakan dilakukan di Bandung & Jakarta.
"Awalnya ajakan usaha parkir. Saya enggak kenal suaminya, tetapi kenal Delia telah 7 th. Tetap saya dikenalin ke suaminya 2 bln sesudah mereka nikah, & ditawari usaha. & ketemu mereka berdua & berbicara business parkir di UIN Bandung & RS Tarakan Jakarta Pusat," tambahnya.
Rencananya bakal ada system bagi hasil antara Delia & Amalia. Tetapi, nyata-nyatanya apa yg diinginkan Amalia tidak berlangsung. "Ada pembagian hasil, keuntungan, seandainya pribadi tiga bln pinjeman dikembalikan, & hingga waktu ini itu enggak dikembalikan," menurutnya.
Janji serta tinggal janji menurut Amalia. "Tiga bln ketemu, awal bln puasa ketemu berdua, namun janji doang. Ia memberikan teliti cash sekian banyak lembar & kosong. Keseluruhan Rupiah 1 miliar 880 ribu," tukas Amalia menuturkan kasus yg melibatkan Delia Septianti.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Delia Septianti, Diduga Menipu Miliaran Rupiah dalam Kasus Bisnis Parkir"
Post a Comment