MenPAN-RB Asman Abnur kembali membuat pernyataan kontroversial dengan mengungkapkan data bahwa hanya 13.347 orang Tenaga Honorer K2 dari sekitar 438.590 tenaga honorer K2 seluruh Indonesia yang layak mengikuti test P3K.
Test P3K atau tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu adalah satu opsi yang sudah sejak lama ditolak oleh para tenaga honorer K2 seluruh Indonesia. Mereka hanya dibatasi sampai pada usia maksimal 35 tahun, tanpa melihat pengabdian mereka yang luar biasa.
Jika dilihat secara data kasar, artinya hanya sekitar 3 % dari 430an ribu tenaga honorer K2 yang akan diangkat oleh Pemerintah. Tentu hal ini menjadi sorotan dan kritik tajam bagi MenPAN-RB.
Titi Purwaningsih, Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengkritik keras dengan menyampaikan bahwa "Visi misi kami hanya tiga huruf itu, PNS. Kalau P3K kan enggak jelas tuh karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan, namanya kontrak toh!"
Hal senada dan lebih keras disampaikan oleh Forum Komunikasi Honorer K2 Jawa Barat, Iman Supriatna. Menurutnya, Dengan mem-P3Kan para tenaga honorer tersebut, MenPAN-RB sudah tidak punya hati nurani lagi!
Kami masih besar harapan RUU ASN (aparatur sipil negara) disahkan. Ini akan menjadi pintu masuknya honorer menuju PNS. Yang jelas harus satu kata satu komando, lawan kebijakan MenPAN-RB,"
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Hanya 3 Persen Yang Bisa diangkat CPNS, MenPAN-RB Diprotes Tenaga Honorer K2!"
Post a Comment