Polisi Tangkap Enam Pemuda Wonosobo Penerbang Balon Udara Ilegal di Hari Raya

Setelah berusaha cukup lama mengingatkan dan mengedukasi masyarakat sekitar pegunungan Dieng Jawa Tengah, akhirnya Pemerintah melalui kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap budaya menerbangkan balon udara ilegal di kawasan pegunungan di tengah pulau jawa itu.

Enam pemuda asal Wonosobo, Jawa Tengah ditetapkan menjadi tersangka penerbang balon udara tidak tertambat pada hari raya kemarin. Meskipun berdalih menerbangkan balon udara tidak tertambat ini adalah budaya warga setempat, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan tindakan berbahaya mereka ini.


Balon udara yang terbang tanpa ditambat tali pernah beberapa kali dilihat dan dilaporkan pilot sejumlah maskapai ketika melintasi langit tengah pulau jawa. Hal ini sangat berbahaya, bisa saja terjadi kecelakaan fatal jika balon tersebut tertabrak pesawat.

Dalam hal ini terdapat ketentuan, yakni menerbangkan balon udara dengan ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah, kemudian balon udara ditambat dengan menggunakan tali sehingga bisa dikendalikan dan bisa diturunkan kembali. Petugas kepolisian juga menyita 33 balon udara liar. Pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara.

Video dari KompasTV:


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Polisi Tangkap Enam Pemuda Wonosobo Penerbang Balon Udara Ilegal di Hari Raya"

Post a Comment