Polisi menjelaskan soal izin keramaian pada syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan bahwa polisi tidak mengeluarkan izin atas adanya keramaian tersebut.
Selain itu, adanya keramaian tersebut juga membuat para fans khawatir sinetron tersebut akan bungkus atau dihentikan. Diberitakan sebelumnya, kerumuan massa saat syuting sinetron Ikatan Cinta di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor heboh di media sosial.
Kerumunan ini dinilai melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali yang diberlakukan.
AKBP Harun mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di tengah proses syuting tersebut merupakan kerumunan warga. Para warga ini ramai-ramai menonton proses syuting sinetron Ikatan Cinta sampai berkerumun.
Pihaknya pun sudah berupaya agar warga tidak berkerumun termasuk upaya pihak Production House (PH) yang menggelar syuting itu. AKBP Harun mengatakan bahwa apabila kerumunan ini masih tetap terjadi, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan. Pokoknya setiap kerumunan kita lakukan penindakan, kita tertibkan," pungkas AKBP Harun.
Dia menjelaskan bahwa potensi kerumunan warga di sekitar lokasi syuting ini sudah terlihat selama 3 bulan terakhir. "Kepolisian tidak mengeluarkan izin terkait keramaian, tidak boleh mengeluarkan," pungkas AKBP Harun.
Belum ada tanggapan untuk "Polisi Membubarkan Massa di Lokasi Syuting Sinetron 'Ikatan Cinta'"
Post a Comment