Kementrian Agraria dan Tata Ruang mulai tahun 2021 akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Penerapannya, dimulai dari pengumpulan, pengolahan, penyajian data dalam bentuk dokumen elektronik. Kebijakan mengejutkan dan memantik reaksi negatif dari orang kebanyakan ini sebenarnya memiliki cukup banyak sisi positif.
Sertifikat dalam bentuk elektronik itu akan memuat:
- Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
- Peta/denah tanah
- Logo Garuda
- Tanda tangan elektronik
- Kode unik terkait edisi penerbitan
Sertifikat tersebut juga bisa dicetak sendiri sebagai bukti.
Aplikasi resmi dari Sertifikat Tanah Elektronik ini adalah Sentuh Tanahku di Google Playstore.
Belum ada tanggapan untuk "Jangan Kecewa Dulu! Ini Bentuk Sertipikat Tanah Elektronik"
Post a Comment