Jaksa Batalkan Tuntutan, Shin Min Ah Resmi Lolos dari Kasus Hukum?

Jaksa Penuntut Umum membatalkan kasus yang diajukan terhadap mantan anggota ILUV Shin Min Ah karena menyebarkan informasi palsu.

Sebelumnya pada Juli 2020, Shin Min Ah mengaku pernah diintimidasi oleh anggota grupnya selama menjadi anggota grup. Setelah pengungkapannya, label ILUV WKS ENE menggugatnya atas tuduhan menghalangi bisnis dan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dengan menyebarkan informasi palsu.



Pada 16 Juli 2021, kasusnya secara resmi diberhentikan oleh kejaksaan. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Star News pada tanggal 24 Juli, Shin Min Ah berbagi kegembiraannya, "Gugatan label terhadap saya karena pencemaran nama baik telah dibatalkan. Butuh waktu satu tahun untuk dibuktikan tetapi saya senang sekarang karena kebenaran telah terungkap. Ada banyak klaim yang tidak beralasan secara online karena saya tidak memiliki agensi tetapi saya merasa telah membersihkan nama saya berkat hasil ini. Saya merasa lega. Ini mencekik saya."

Dia melanjutkan, "Mereka (pihak ILUV) mengatakan mereka akan bertanggung jawab atas semuanya jika klaim mereka ternyata salah. Saya punya bukti. Saya ingin tahu apa yang akan mereka lakukan. Saya tidak ingin permintaan maaf mereka, saya hanya ingin mereka melakukannya. mempertanggungjawabkan kata-kata mereka."


Mengenai kesehatan mental dan fisiknya, ia mengatakan, "Saya masih berusaha untuk menjadi lebih baik. Saya juga berolahraga untuk menjadi lebih sehat. Mulai sekarang saya tidak akan kembali ke industri. Saya telah memutuskan sejak saya berhenti. berpromosi dengan perusahaan itu. Saat ini saya mengambil jurusan psikologi. Saya ingin membantu orang-orang seperti saya.”

Dia menyimpulkan, "Ada banyak orang yang mendukung saya tanpa benar-benar mengetahui siapa saya. Mereka mengirimi saya buku dan barang. Saya merasa masih ada harapan. Saya sangat berterima kasih atas dukungan mereka. Saya memutuskan untuk tidak menyerah."


Sementara itu, anggota ILUV Cuixiang, Seoyoon, Jiwon memulai debutnya sebagai girl grup beranggotakan 8 orang BOTOPASS.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Jaksa Batalkan Tuntutan, Shin Min Ah Resmi Lolos dari Kasus Hukum?"

Post a Comment