Pimpinan DPRD Jawa Tengah (Jateng) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) beserta organisasi pemerintah daerah terkait di ruang pimpinan DPRD. Hal ini untuk menindaklanjuti isu soal rendahnya serapan anggaran COVID-19 di Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman mengatakan pihaknya menyesal baru mendengar isu soal anggaran tersebut. Sebab menurut Sukirman, pihaknya rutin menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng beserta jajaran.
"Kami sebenarnya tiap Senin rapat dengan gubernur, kenapa gubernur tidak pernah menceritakan ke kami progres soal anggaran Dana Alokasi Umum ini. Kami juga biasanya hanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR di RS, ketersediaan obat, serta aturan main prokes di masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).
Terkait hal ini, Sukirman menjabarkan pihaknya mengharap klarifikasi. Pertama, soal serapan anggaran. Kedua, apakah Pemprov masih butuh anggaran refocusing, mengingat Dana Alokasi Umum (DAU) belum terserap. Selain itu ia menyebut Pimpinan DPRD Jateng juga mendorong pencairan insentif untuk tenaga kesehatan dan realisasi bantuan sosial untuk masyarakat.
Lebih lanjut Politisi dari PKB ini mengingatkan apabila bantuan tersebut tidak dapat terealisasi, DPRD juga tidak akan bertanggung jawab apabila ada kekurangan kebutuhan yang rencananya diambil dari refocussing APBD tahun 2021. "Diberi DAU saja tampak bingung, mosok ya mau nambah anggaran dari APBD," tandasnya.
Diungkapkan Sukirman, data yang diambil Depdagri merupakan data yang pada saat dirilis, laporan dari Jateng belum masuk. Ia menyebut tercatat anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai PMK 17, yaitu 8% dari DAU atau sebesar Rp 284.725.279.00. Dana tersebut kemudian terserap sampai dengan 31 Mei sebesar Rp 3.105.535.879 (1,09%). Lalu per 30 Juni Rp 9,5 miliar (3,35%), dan terakhir realisasi sampai tanggal 26 Juli sebesar Rp 50,43 miliar (17,78 %).
Belum ada tanggapan untuk "PKB Jawa Tengah Desak Provinsi Klarifikasi Serapan Anggaran Covid-19 & Tunjangan Nakes"
Post a Comment