Santri dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) diwajibkan untuk menghormati bendera Merah-Putih karena menghormati bendera negara bukan perbuatan musrik.
"Bagi kalangan pesantren terutama NU, penghormatan terhadap bendera Merah-Putih seperti petilasan untuk menghargai jejak dan jasa pahlawan yang telah berkorban nyawa demi Indonesia merdeka," kata Wakil Ketua Lembaga Kajian Pengembangan SDM NU, Ahmad Baso, di Bandung, Ahad.
"Munculnya paham puritanisasi itu memang sengaja dihembuskan sejak masa kolonial Belanda. Karena Belanda tahu jika pesantren sangat mencintai NKRI dan siap melawan segala bentuk penjajahan," kata Ahmad Baso.
Lebih lanjut disampaikannya, salah satu yang menjadi penyebab mundurnya pesantren NU saat ini adalah karena adanya program modernisasi pesantren.
Menurut dia, agenda-agenda pembaruan pesantren sekarang hanya mereduksi pesantren sebagai sekolah yang tidak ada bedanya sekolah-sekolah lainnya di negeri ini. Sehingga sistem yang diberlakukan dan didiktekan kepada pesantren adalah sistem sekolahan formalis yang dioperasionalkan oleh anak-anak sekolahan formal saja.
"Wajar dalam logika anak sekolahan ini, madrasah dipertentangkan dengan pesantren, pesantren dibandingkan dengan sekolah unggulan internasional. Ini perlu diluruskan. Pesantren sebagai pendidikan karakter kebangsaan adalah pendidikan seumur hidup yang mendidik dan memperlakukan anak-anak bangsa ini untuk hidup sepanjang hayat bangsa ini," katanya. Sumber: Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Santri NU Wajib Hormati Bendera Merah Putih"
Post a Comment