Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap kepolisian yang hanya mendengarkan dan membela anggotanya yang telah nyata-nyata bertindak sewenang-wenang dengan menembak mati Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo akibat serempetan kendaraan. PBNU juga meminta agar kasus penembakan ini dapat diusut secara jernih dan tuntas.

Demikian dinyatakan Ketua PBNU H Slamet Efendi Yusuf di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan Slamet terkait adanya pembelaan dari kepolisian terhadap anggotanya yang bertindak sewenang-wenang. "PBNU minta pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim melakukan instopeksi dan penertiban terhadap anggotanya. PBNU juga menuntut agar kasus penembakan ini diusut secara jernih," kata Slamet kepada NU Online di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut Slamet, tidak selayaknya kapolda hanya mendengarkan pembelaan dari satu pihak saja.  Mestinya kepolisian juga melakukan pengecekan di lapangan terkait kejadian penembakan tersebut dan sebab-sebabnya.

"Mestinya Polda Jatim melakukan pengecekan ke kafe, tempat para anggota kepolisian tersebut minum-minum sebelumnya. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan hasil tes urine anggotanya semata," tandas Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga meminta kepada GP Ansor NU Jawa Timur agar melakukan pembelaan secara maksimal dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. "GP Ansor NU Jatim harus bergerak untuk membela warga NU dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak anarkis," tuturnya.

Slamet juga meminta pihak Polri atas nama Polda Jatim melakukan permintaan maaf dalam kasus ini. Pihak Polri juga harus merehabilitasi nama Sholikhin.
"Sholikhin orangnya baik, bukan seperti yang dituduhkan Polri membawa celurit yang seolah-olah penjahat," tandasnya.

Sebelumnya, warga NU telah melaksanakan Sholat ghoib untuk mengiringi jenazah almarhum yang sudah dikebumikan 2 hari lalu. PC GP Ansor NU Sidoarjo juga telah melaksanakan Sholat Ghoib bersama para pemuda setempat.

Selanjutnya, warga yang usai melaksanakan sholat Ghoib mendatangi Mapolres Sidoarjo menuntut diusutnya kasus tersebut secara tuntas.

Sekadar diketahui, Raiyadhus Sholikhin (40) yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu tewas tertembak oleh Briptu Eko Ristanto, Jumat (28/10/2011) dini hari. Penembakan dilakukan karena Sholikhin yang menaiki mobil real van nopol W 1499 NW diduga serempetan dengan nggota Reskrim Polres Sidoarjo bernama Briptu Widianto yang menaiki motor Supra W 5077 XL.

Polisi menembak Riyadhus karena dianggap telah melakukan tabrak lari di depan Kafe Ponti Rasa Sayang yang menimpa Briptu Widianto, teman Eko, usai berkunjung dari kafe yang menyajikan live musik, aneka minuman keras, dan purel tersebut.

Riyadhus Sholikhin adalah pengurus PC Ansor Sidoarjo yang juga guru ngaji di Desa Sepande. Korban yang juga penjual tempe keliling itu meninggalkan seorang isteri bernama Maisyaroh dan dua anak, Himmatul dan Faiz.

GP Ansor PC Sidoarjo dan Banser juga merasa kehilangan dan terpukul atas kejadian yang menimpa sopir antar jemput PT Ecco Indonesia yang kesehariannya juga guru ngaji di Desa Sepande.

Saat ini, Briptu Eko sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Jatim. Briptu Eko dikenakan pasal 359 tentang perbuatan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Administrasi dan Hukum Kepolisian FH Ubhara sekaligus pengamat kepolisian Prof Dr Sadjijono SH Mhum menyatakan, dalam menjalankan kewenangannya, polisi tidak boleh melanggar kewenangan dasar.

Contoh kewenangan diskresi adalah melakukan penembakan. Dalam melakukan penembakan tentunya tidak boleh melanggar kewenangan dasar yakni melakukan penembakan peringatan tiga kali, apabila tidak diindahkan melakukan penembakan di kaki. "Tujuan melakukan penembakan di kaki ini untuk melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Dengan tujuan supaya yang ditembak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sadjijono, Selasa (1/11).

Jadi apabila polisi melakukan penembakan dengan tujuan untuk mematikan tentunya hal itu sudah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Sebab kalau bicara wewenang maka tujuan penembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi"

Post a Comment