Malang - Insentif ribuan guru ngaji di Kota Malang, Jawa Timur, pada tahun 2012 naik 100 persen dari Rp37.500 per bulan menjadi Rp75 ribu per bulan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Rabu, mengatakan, kenaikan insentif bagi ribuan guru ngaji tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2012.
"Selama bertahun-tahun insentif guru ngaji hanya Rp37.500/orang/bulan dan masih dipotong pajak, sehingga insentif bersih yang diterima hanya sebesar Rp35.625/orang/bulan," katanya menambahkan.
Selain insentif guru ngaji yang diusulkan naik, insentif guru sekolah Minggu dan modin juga dinaikkan. Hanya saja nominal kenaikan untuk modin tidak sebesar guru ngaji dan sekolah minggu, yakni Rp50 ribu/orang/bulan.
Jumlah guru ngaji dan guru sekolah Minggu di Kota Malang saat ini mencapai 7.500 orang dan modin yang mendapat tunjangan sebanyak 300 orang.
Sementara Kepala Bagian Kesra Kota Malang Eddy Sulistyo mengatakan, pihaknya akan melakukan validasi terhadap data dan jumlah guru ngaji, guru sekolah minggu dan modin.
Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui perkembangan dan keberadaan para guruy ngaji, guru sekolah minggu dan modin secara pasti, sehingga keberadaan mereka betul-betul diketahui.
Untuk mencairkan insentif tersebut, para guru ngaji dan sekolah Minggu wajib menyertakan (melampirkan) surat tugas dan identitas berupa KTP serta KK.
"Surat tugas harus ada sebagai bentuk tanggung jawab lembaga. Jika perorangan juga harus mendapatkan surat tugas dari RT/RW yang diketahui lurah setempat," tegasnya.
Sebelumnya insentif bagi guru ngaji dan sekolah Minggu diusulkan sebesar Rp150 ribu/orang/bulan. Namun, dalam pembahasan akhirnya hanya Rp75 ribu karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang masih belum mampu kalau dipaksakan sebesar Rp150 ribu/orang/bulan.
Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Insentif Guru Ngaji Kota Malang Dinaikkan"
Post a Comment