Kudus, NU Online
Setelah melalui proses yang panjang, kepengurusan PC IPNU kabupaten Kudus periode 2011-2013 akhirnya terbentuk. Dari hasil rapat formatur (3/1) lalu, telah tersusun pengurus harian IPNU dengan komposisi Ketua dengan 4 wakil ketua bidang , sekretaris dan 4 wakilnya serta Bendahara dengan 1 wakilnya.
Ketua PC IPNU Kudus Dwi Saifullah mengatakan, terbentuknya pengurus harian ini sudah sesuai amanat koncab IPNU akhir November lalu yang memberikan mandat kepada tim formatur untuk menyusun kepengurusan.
Adapun susunan pengurus harian itu lainnya ketua Dwi Saifullah, wakil ketua bidang Litbang Izzul Ma’ali (kota), waket bidang Pengkaderan Noor khoiri (Jati) wakil bidang peningkatan santri dan pelajar mahasiswa Ubaidillah dwi lazuardi (Gebog), Waket bidang perekonomian Wahyu setiadi (Gebog), wakil Bida CBP mahmudin (Mejobo).
Sedangkat sekretaris dijabat Jarwoto (Dawe), wakil sekretaris Abdurrohim (Jati), Ali Shofi’i (Mejobo) ,Edy Sayogi (Bae) dan anas (Mejobo). Sementara bendahara Asy’ari (Jekulo) dan Rozikin (Dawe).
“Hasil keputusan ini sudah final karena pemilihan pengurus berdasarkan kemampuan maupun kapabilitas masing. Setelah ini pengurus harian akan menyusun kepengurusan departemen maupun lembaga yang dibutuhkan," ujarnya kepada NU Online, Sabtu (7/1) di kantor sekretariatnya.
Dikatakan, IPNU Kudus ke depan akan mengusung visi mengembalikan hakekat trilogi IPNU ‘belajar, berjuang dan bertaqwa.’
“Trilogi IPNU tadi harus dipahami bukan hanya sebatas tekstual melainkan juga harus diwujudkan secara kontekstual,”tandasnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, IPNU Kudus mengusung misi mendorong pelajar agar tetap semangat dalam membentuk etos belajar yang tinggi dan membangun jiwa ikhlas berjuang dengan memiliki semangat nasionalisme.
“Selain itu, IPNU akan berupaya mewujudkan pelajar di kudus yang berkarakter menuju insan kamil,” jelas Dwi Saifullah seraya menekankan perlunya kebersamaan pengurus dalam mengusung visi misi tersebut.
Belum ada tanggapan untuk "Akhirnya Kepengurusan PC IPNU Kudus Terbentuk"
Post a Comment