Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan, Kementarian Agama memiliki peran (Kemenag) penting, yaitu sebagai pengawal moral dan akhlak, bukan sekedar membangun sekolah dan madrasah.
"Kementerian Agama bertugas menjaga, meningkatkan, dan mengembangkan moral. Sebenarnya tugas ini lebih berat daripada pendidikan," katanya di gedung PBNU, Selasa (5/4).
Dijelaskannya, pendirian kementerian ini, yang dahulu bernama Departemen Agama, merupakan usulan dari KH Wahid Hasyim agar agama Islam dapat didakwahkan melalui Depag sehingga masih ada departemen yang memelihara masalah keagamaan agar Indonesia tidak menjadi negara sekuler.
Pendirian Depag merupakan kompromi dari penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta sebagai kesepakatan berdirinya Indonesia sebagai negera kebangsaan yang mengakui kebhinekaan.
“Dalam hal ini, peran Kementerian Agama lebih strategis daripada Kementerian Pendidikan Nasional,”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PBNU Ingatkan Peran Kemenag sebagai Pengawal Moral"
Post a Comment