Pembahasan RUU intelijen makin intensif seiring dengan maraknya kasus teror bom di tanah air belakangan ini. Soal pembahasan RUU tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj termasuk yang ikut mendukung intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan. ”Saya pasti dukung kalau ada RUU antiteror yang lebih menggigit,” ujar Said dalam acara diskusi di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, kemarin (1/5). Sebab, menurut dia, maraknya kasus teror yang sudah makin meresahkan masyarakat saat ini seharusnya bisa dicegah jika aparat bertindak lebih aktif.
Dengan upaya seperti itu, lanjut Said, tidak terkesan aparat membiarkan aktivitas kelompok radikal. Sedangkan yang terjadi belakangan ini, aparat hanya bisa bertindak setelah ada peledakan bom. ”Karena itu, NU siap berada di belakang jika nanti intelijen diberi wewenang penangkapan,” tegas dia.
Namun, papar Said, wewenang penangkapan tetap tidak boleh melanggar hak asasi manusia. Misalnya, orang yang ditangkap karena dicurigai terlibat rencana teror tetap tidak boleh disakiti. Pun, orang itu harus dibebaskan jika dugaan tersebut tidak terbukti.
Selain itu, jelas Said, wewenang penangkapan tersebut diperlukan karena ada fakta bahwa jaringan kelompok-kelompok radikal sudah semakin luas. ”Kami (NU, Red) akui, terhadap hal-hal seperti itu, kami juga kecolongan,” papar dia.
Said menganggap, NU sebagai organisasi masyarakat Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah memiliki pandangan yang berkebalikan dengan kelompok-kelompok radikal. Sebab, ajaran yang terus dikembangkan oleh NU adalah sikap toleran dan moderat. ”Karena itu, saya mengatakan, kalau ada (orang) NU yang radikal, dia sudah keluar dari NU,” ucap dia.
Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan saat ini menggodok RUU tersebut. Dalam pembahasan, di luar wewenang penangkapan yang masih diperdebatkan, intelijen sudah hampir pasti nanti juga memiliki wewenang penyadapan.
Menurut anggota komisi I dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sinyal dari sejumlah fraksi untuk juga memberikan wewenang penangkapan makin kuat. Termasuk, fraksinya juga mendukung diberikannya wewenang tersebut. ”Yang penting sekarang, bagaimana pengawasannya. Itu yang harus jelas agar tidak ada penyalahgunaan,” kata dia.
Namun, tambah dia, wewenang penangkapan yang diinginkan oleh fraksinya tidak seperti wewenang milik intelijen Amerika Serikat. Yaitu, dapat langsung menangkap. ”Kami ingin seperti di Inggris, yang mengambil jalan tengah, di mana wewenang penegakan hukum tetap berada di polisi,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PB NU Dukung Intelijen Bisa Menangkap"
Post a Comment