PBNU: Ide Sertifikasi Ulama Memprihatinkan

JAKARTA - Ide Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin Ansyaad Mbai untuk mensertifikasi dai dan ustadz sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme dinilai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Slamet Effendy Yusuf sebagai langkah yang memprihatinkan.

Menurutnya gelar ustadz, guru, ulama dan kiai itu berasal dari masyarakat sendiri, dan bukannya pemberian pemerintah. Karena itu pemerintah tidak boleh mengintervensi predikat yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini.

“Kita sudah melakukan deradikalisasi agama tanpa melakukan sektarianisme seperti dilakukan BNPT, di mana negara mencoba melakukan intervensi ke wilayah civil society. Padahal, ide itu tidak akan menyelesaikan masalah dan itu gagasan orang yang putus asa. Dia mencoba mengikuti Singapura dan Saudi Arabia. Sementara Saudi dan Singapura itu bukan negara demokratis,” tandas Slamet Effendy Yusuf pada wartawan di Jakarta, Selasa (11/9).

Singapura dan Saudi itu menurut Slamet sebagai negara yang dipimpin dengan tangan besi, dan bukannya demokrasi seperti Indonesia. Di kedua negara tersebut tidak ada kebebesan mendirikan organisasi agama. Bahkan dasar pemikiran sertifikasi ustadz itu sebagai ide fasis, yang berangkat dari masalah terorisme kemudian negara akan melakukan kontrol terhadap wilayah agama. “Ini justru akan menghambat demokrasi, dan yang terjadi BNPT akan meng-inteli pesantren-pesantren,” tambahnya.

Sejauh itu para kiai di pesantren khususnya di kalangan NU lanjut Slamet, selama ini sudah melakukan deradikalisasi dengan Islam yang moderat (tawassuth), dan tolerans (tasamuh). Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa gerakan BNPT dan Densus 88 justru melahirkan generasi teroris baru? Karena itu katanya, kita harus menjernihkan pemikiran tentang bagaimana cara memberantas terorisme itu sendiri. “Jangan sampai kekerasan seperti dilakukan Densus 88 selama ini menjadi tontotan masyarakat,” katanya mengingatkan.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menolak sertifikasi ustadz tersebut, karena gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya. "Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari Pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini," tegasnya.

Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, ia menilai bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.

Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da'i dan ustadz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat mencegah gerakan terorisme di Indonesia. Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PBNU: Ide Sertifikasi Ulama Memprihatinkan"

Post a Comment