PBNU Segera Tertibkan Aset Bidang Kependidikannya

BANDUNG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana melakukan penertiban sejumlah aset, salah satunya yang berbentuk lembaga pendidikan. Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan aset tersebut kembali menjadi milik NU.

Sekretaris Jendral PBNU H Marsudi Syuhud, mengatakan sejumlah aset berbentuk lembaga pendidikan yang akan ditertibkan mulai dari tingkatan MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, hingga Perguruan Tinggi dan Universitas. Sejauh ini aset-aset tersebut dikelola oleh perseorangan, yang mana kondisi itu terjadi sejak zaman pemerintahan orde baru.

"Jadi dulu ceritanya aset-aset itu diancam ditutup oleh orde baru, dan untuk menyelamatkan statusnya dirubah dari milik NU dipercayakan kepada perseorangan yang saat itu menjadi pengelolanya. Masalah kemudian muncul setelah hingga saat ini statusnya tetap dikelola oleh perseorangan dan susah pengembaliannya," terang Marsudi di Jakarta, Senin (22/10).

Marsudi menambahkan, yang lebih mengkhawatirkan sejumlah aset yang dikelola oleh perseorangan tersebut saat ini terancam berpindah tangan melalui proses penjualan. Salah satunya Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, Jawa Barat.

"UNINUS itu secara notarial sah milik NU, bukan perseorangan yang sekarang menjadi pengelolanya. Bukti-buktinya kami pegang," tegas Marsudi.

Dijelaskan oleh Marsudi, ketika didirikan pada tahun 1959 UNINUS sebelumnya bernama Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) dan berada di bawah pembinaan Yayasan Pembina Kesejahteraan Universitas Nahdlatul Ulama. Pada tahun 1963 pengelolaannya dirubah di bawah Yayasan Universitas Nahdlatul Ulama, dengan KH E.Z. Muttaqien (Alm) ditunjuk sebagai pemimpin hariannya.

Gejolak sosial politik yang menerpa Indonesia di tahun 1965 - 1966 tak luput ikut mempengaruhi proses perkuliahan di UNNU. Meski demikian tak berselang lama kondisi bisa teratasi, yang mana UNNU berdiri kembali dengan nama baru UNINUS.

Seiring perjalanan waktu UNINUS semakin besar dan mampu bersaing dengan universitas-universitas yang baru berdiri. Meski demikian sejumlah permasalahan turut muncul secara silih berganti, baik di internal pengelola maupun persaingan dengan lembaga pendidikan lain. Puncaknya di era 90-an, yang mana UNINUS harus merelakan kampus I di Jalan Terusan Halimun No 37 Bandung ke pihak lain.

Dengan berpusat di kampus II di Jalan Soekarno - Hatta Bandung, UNINUS hingga saat ini memusatkan proses perkuliahan.

“Sekarang ancaman penjualan aset UNINUS kembali muncul. Kami tegaskan, barang siapa yang melakukan itu akan berhadapan dengan PBNU,” pungkas Marsudi. Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PBNU Segera Tertibkan Aset Bidang Kependidikannya"

Post a Comment