Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan agar pemerintah bersikap tegas terhadap gerakan-gerakan yang mengarah pada separatisme di Indonesia, salah satunya gerakan Negera Islam Indonesia (NII).
“Sikap NU tegas, tidak boleh ada negara dalam negara,” katanya di gedung PBNU, Kamis (19/5).
Keberadaan NII di Indonesia sudah seperti negara dalam negara karena memiliki struktur pemerintahan sendiri dari pusat sampai ke bawah untuk mengendalikan para pengikutnya, dengan cita-cita utama mendirikan negara Islam.
Terkait pendapat Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengatakan bahwa pesantren al Zaitun tidak terkait dengan NII, ia berharap agar hal ini tidak buru-buru disimpulkan.
“Kalau melihat kurikulumnya memang tidak ada yang menyimpang. Tetapi Panji Gumilang sendiri sudah diketahui oleh publik sebagai aktifis NII. Biasanya kalau pendapat publik tidak salah,” katanya.
Ia menolak mengomentari bagaimana seharusnya penanganan terhadap Panji Gumilang dan Al Zaitun ini. “Ini sudah tugas pemerintah, masak NU disuruh mengganti peran pemerintah,” tandasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PBNU Tegaskan Tidak ada Negara dalam Negara"
Post a Comment