Imam Nawawi al-Bantany: Puasa hari Asyuro' & amalan lainnya

Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan hari-hari tertentu yang disunnahkan berpuasa. Pertama puasa hari arafah, yaitu puasa pada tanggal sembialn Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji.

Kedua puasa tanggal sepuluh Muharram yang dikenal dengan hari asyuro'. Ketiga puasa tanggal Sembilan Muharram atau disebut dengan hari tasu'a. Keempat puasa enam hari di bulan Syawwal. Kelima puasa tanggal tiga belas pada tiap bulannya. Keenam puasa hari senin dan kamis.

Demikian diterangkan dengan kalimat


يسن صوم عرفة وعاشوراء وتاسوعاء وستة من شوال وأيام البيض والاثنين والخميس


Tanggal sepuluh Muharram yang dalam bahasa arab disebut asyuro' adalah hari istimewa. Nabi pernah ditanya mengenai keistimewaan tanggal tersebut. Beliau menjawab bahwa puasa tanggal 10 Muharram yakaffirus sannah al-madhiyyah .

Artinya puasa tanggal 10 Muharram dapat menebus dosa satu tahun yang lalu. Sedangkan puasa hari ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dapat menebus dosa dua tahun yang lalu. Hal ini dikarenakan hari ‘Arafah adalah hari khususnya manusia termulia di maya pada ini, yaitu Rasulullah saw. Sedangkan 10 Muharram adalah harinya para Nabi lainnya.

Selanjutnya diterangkan pula bahwa 10 Muharram adalah hari yang penuh dengan kesejarahan. Tercatat beberapa kejadian penting yang berlangsung pada hari 10 Muharram, tentunya dengan tahun yang berbeda-beda. Pertama, 10 Muharram adalah hari diciptakannya Nabi Adam as. di dalam surga.

Kedua, hari dimana Nabi Nuh berhenti berlayar dalam banjir bandangnya. Ketiga, Allah menjadikan lautan bagaikan daratan sebagai ruang pelarian Nabi Musa sekaligus kuburan bagi Fir’aun. Keempat, hari keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan Hut.

Kelima, hari dilahirkannya Khalilullah Nabi Ibrahim as dan juga hari diselamatkannya Nabi Ibrahim as dari kobaran api. Keenam, hari kelahiran Nabi Isa as dan hari dimana Allah swt. menyelamtkan Nabi Isa as dari kejaran umatnya dengan mengangkatnya ke atas.

Sedangkan puasa tanggal Sembilan Muharram disunnahkan berdasarkan pada hadits rasulullah saw:


لئن عشت الى قابل لأصوم من التاسع والعاشر


Andaikan aku ada umur panjang, aku akan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram”

Dalam kesempatan lain Imam Ajhuri mengatakan bahwa barang siapa mengucapkan hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wa ni’man nashir tujuh puluh kali di malam 10 Muharram, insyaallah Allah akan mencukupi kehidupannya tahun pada tahun tersebut.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Imam Nawawi al-Bantany: Puasa hari Asyuro' & amalan lainnya"

Post a Comment