Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah untuk menertibkan dan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
"Kita selalu mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan selama Ramadhan," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Ma`ruf Amin di Jakarta, Rabu.
Imbauan menertibkan tempat hiburan, menurutnya, agar tidak menodai bulan Ramadhan dan mencegah terjadinya razia (sweeping) dari kelompok masyarakat tertentu yang kerap terjadi selama bulan puasa.
"Masyarakat Islam menghendaki selama puasa tidak ternodai dengan berbagai hal yang dapat mengurangi kesucian bulan Ramadhan," tambahnya.
Ia mengaku tidak setuju dengan razia yang dilakukan kelompok tertentu pada tempat-tempat hiburan yang buka selama Ramadhan karena bisa menimbulkan keributan dan ketegangan.
Karena itu ia mengimbau aparat pemerintah melalui aparat keamanannya juga menertibkan tempat hiburan di bulan Ramadhan untuk mencegah terjadinya razia-razia tersebut.
Dikatakannya, sudah menjadi tugas MUI untuk memberi imbauan dan fatwa namun bukan mengeksekusi. Karena itu eksekusi diserahkan kepada pemerintah.
Belum ada tanggapan untuk "MUI Imbau Tempat Hiburan Ditertibkan Selama Ramadhan"
Post a Comment