
Ketua pesantren Al-Anwar Ahmad Muntoha menyayangkan pemberitaan di media massa yang menyebutkan Panwaslu Rembang telah mengamankan Tabloid Obor Rakyat dari pesantren Al-Anwar Sarang.
"Pernyataan bahwa Panwaslu Rembang menemukan dan menyita belasan tabloid Obor Rakyat. Padahal, hingga kini belum pernah ada petugas Panwaslu mendatangi Al-Anwar Sarang,” kata Ahmad Muntaha.
Menurut Taha, pesantren Al-Anwar Sarang dididik untuk berpartisipasi dan menyukseskan pemilu, baik pilleg maupun pilpres dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan. Dengan komitmen itu, pihak pesantren tidak akan membiarkan peredaran majalah atau selebaran yang berisikan kampanye hitam di lingkungan pesantren.
Pernyataan Ketua Panwaslu Rembang Muclis Ridho yang menyebutkan temuan tabloid Obor Rakyat, berujung pada fitnah di kalangan masyarakat terhadap pondok pesantren. Sehingga perlu ditegaskan, pernyataan Panwaslu yang menemukan Obor Rakyat dan menyitanya sebagai barang bukti, sama sekali tidak benar.
"Sangat disayangkan, jika pilpres sebagai sarana penentuan pemimpin harus dibarengi dengan kampanye hitam. Fitnah-memfitnah dan saling menodai antarlawan politik, membuat perpecahan di kalangan masyarakat dan umat,” tambah Muntaha, Ahad (29/6).
Ahmad Muntaha mengingatkan Panwaslu Rembang juga perlu mewaspadai media lain selain Obor Rakyat menjelang pilpres 2014. Tetapi juga “Majalah dan buku-buku lain yang berisikan kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan politik menuju pemenangan.” Sumber: NU Online
No comments:
Post a Comment