JAKARTA - Pemilihan langsung dan tidak langsung memang sedang menjadi tema panas di Indonesia belakangan ini. Di lingkungan NU pun, kini sedang berkembang wacana pemilihan rais aam dan ketua umum secara tidak langsung, yang dikenal dengan nama ahlul halli wal aqdi (Ahwa).
Tema ini merupakan salah satu materi yang akan dibahas dalam musyawarah nasional (munas) pada 1 November mendatang. Dan sebenarnya, draft materi ini sudah jauh hari dipersiapkan sebelum hiruk pikuk wacara pilkada langsung dan tidak langsung di parlemen.
Yang dimaksud dengan pemilihan langsung di lingkungan NU adalah pemilihan rais aam dan ketua umum oleh wilayah dan cabang NU sementara pemilihan dengan metode Ahwa adalah sejumlah ulama terpilih yang nantinya akan memilih rais aam dan ketua umum. Metode ini sudah pernah digunakan dalam muktamar ke-27 NU tahun 1984 di Situbondo yang mana enam orang kiai sepuh yang dipimpin oleh KH As’ad Samsul Arifin memilih Gus Dur sebagai ketua umum PBNU. Sebelum NU menjadi partai politik pada 1952, metode pemilihan pimpinan NU juga menggunakan pola ahlul halli.
Wakil sekjen PBNU Masduki Baidlawi menjelaskan, latar belakang dari menggunakan metode ahlul halli karena adanya keinginan kuat untuk menegakkan supremasi syuriyah diatas tanfidziyah dan itu lebih bagus jika proses pemilihannya tidak dilakukan secara tidak langsung.
“Pola pemilihan one man one vote dilatarbelakangai ketika NU menjadi partai politik, yang lalu melahirkan kondisi seperti itu, dan kemudian melahirkan beberapa ekses negatif sehingga kita menginginkan ini tidak terjadi,” katanya.
Faktor kedua dilatarbelakangi oleh otonomi daerah. Organisasi seperti NU, kata Masduki yang pernah menjadi anggota DPR RI ini, karena basis massanya kuat, dianggap sebagai tempat yang tepat untuk dijadikan bancian, atau anak tangga untuk proses pilkada. Kalau seorang kandidat tidak di partai politik dan menginginkan posisi politik sebagai bupati, walikota, atau wakilnya, maka akan berusaha menguasai basis massanya, salah satunya NU. “Maka bagaimana cara saya merebut NU, ini dijadikan batu loncatan pimpinan politik. Kejadian seperti ini sudah banyak,” tandasnya.
Ketiga, proses politik yang terbuka membuka ruang bagi kelompok luar untuk melakukan intervensi dengan berbagai cara, yang bisa dirasakan, tapi tidak bisa dibuktikan.
“Dengan demikian, disitulah kita bersetuju mencari solusi agar supremasi ulama tegak dan kita sebagai organisasi tetap terhormat dan NU sebagai tumpuan moral bisa menjadi rujukan,” tegasnya.
Menurutnya, sistem ahlul halli hanyalah salah satu cara bagaimana agar supremasi ulama bisa ditegakkan. Tetapi bukan berarti lantar kemudian sepi dari manuver politik karena juga akan masih akan dikaji, bagaimana dampak buruknya.
“Ini semua masih wacana, masih akan kita bahas dalam munas dan akan kita matangkan dalam muktamar nanti dan apakah akan berlaku dalam muktamar 2015 nanti, ataukah akan diberlakukan pada lima tahun ke depan, ini semuanya masih mentah. Ini masih wacana. Intinya adalah bagaimana supremasi ulama ditegakkan, apakah melalui ahlul halli atau tidak. Ngak soal. Ini substansinya. Kalau ahlul halli, ini wasilah,” tegasnya.
Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "NU Akan Terapkan Model Pemilihan Tidak Langsung, Ahlul Halli wal Aqdi"
Post a Comment