Mendagri Setuju KASN Dihapus, PNS Dikurangi

 Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pernyataan cukup kontroversial yakni menyetujui dihapusnya KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara. Selain menghapus KASN, Mendagri juga setuju untuk mengurangi jumlah PNS sehingga birokrasi di pemerintahan menjadi lebih ramping.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas tentang Rancangan Undang-undang ASN (RUU ASN) dengan Komisi II DPR pada Senin (18/1) di Gedung DPR. "Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," ujar Mendagri.


Semangat melakukan reformasi birokrasi memang sejak awal menjadi salah satu janji Presiden yang sampai saat ini terus coba diwujudkan. Selain menggodok peraturan yang terkait, pemerintah juga sudah mulai memperketat proses seleksi ASN dengan melakukan rasionalisasi formasi diberbagai instansi.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Mendagri Setuju KASN Dihapus, PNS Dikurangi"

Post a Comment