Penjelasan PLN Soal Viralnya Tagihan Listrik 68 Juta di Twitter!


Lonjakan tagihan listrik yang fantastis kembali menjadi perbincangan santer di twitter setelah seorang dengan akun @melanieppuchino menuliskan utas tentang tagihan heboh sekitar 68 juta yang dia terima. 

"Kami tinggal di rumah yg sekarang baru 2th pas di bulan februari nanti. Selama itu, tukang catat tagihan tidak pernah mencatat, baru datang sekitar september/oktober untuk mencatat tagihan (padahal mobil selalu terparkir di dalam pagar). Nah keanehan mulai muncul," lanjutnya.

"Bulan Nov tagihan masih sama, hampir 5jt lagi. Kita mencoba ke kantor PLN kreo untuk mendapatkan jawaban, tapi hanya satpam yg disuruh melayani. Hanya disuruh tinggalin no telp dan nama, dan akan dihubungi. Ternyata, total kekurangannya 20jt (kira2), dan kami dipaksa nyicil/putus."

"Kemarin, Kamis 13 Jan 2021, katanya ada inspeksi dari PLN. Petugas dengan seragam resmi memeriksa rumah/rumah dan termasuk rumah kami.

Pas di rmh kami, petugas minta ijin mengganti meteran. Alesannya angka meteran gak presisi jadi hrs di cek. Krna ga pernah ngapa2in, kita iyain."

"Kami diwajibkan datang untuk uji lab hari ini Jum'at (15 Jan 2021) untuk menyaksikan. Unit sudah ditahan sejak kemarin, dan kami bahkan tidak tau isinya. Hari ini sewaktu dibuka, mereka bilang segel rusak dan ada kabel jumper di dalam meteran. Face screaming in fearFace screaming in fear."

"Kami yg awam & sm skali tidak familiar, tdk di edukasi bahwa meteran yg asli itu seperti apa bentuknya, seketika shock.

Gimana g shock, pemilik rumah sebelumnya adalah kk suami sy yg bisa dibilang konglomerat. Untuk apa sih mainin listrik yg dayanya hanya 1/40 rumahnya skrg??"

"Dan kami kemudian disodori tagihan lagi sebesar 68jt lebih. Padahal saat uji lab, erornya hanya 10-15%. Lantas darimana angka ini ?

Udah gitu, pilihan cuma bayar/putus. Enak yah @pln_123 Pak dhe @jokowi?? Kami yg serasa kena petir siang bolong," seraya menggunggah foto tagihannya.

Lalu, pada 16 Januari dia kembali mengabarkan kondisi terbaru. "Update per Sabtu 16 Januari 2021, saya sudah didatangi Manager op PLN Kreo Bp Yondri dan manager kelistrikan. Mereka bermediasi dan menjelaskan serta meminta maaf. Tapi kompensasi nama baik tercemar, kerugian waktu, & etika karyawan PLN belum clear. Hanya ada solusi sementara," seraya mengunggah foto pertemuan tersebut.

"Ternyata ada opsi pengajuan keberatan selain bayar/putus ya teman2. Dan ini TIDAK DISAMPAIKAN oleh petugas yg berkaitan. Banyak banget kekurangan etika dan edukasi yg kurang dari PLN. Saya masih berharap nominal sisa 48jt bisa dinegosiasikan, bahkan kami bersedia disidik jari."

"Kami ingin berusaha percaya @pln_123 memang melayani setulus hati, dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, saya harap pihak pln sndiri bersedia dikoreksi dan dikompensasi thdp kesalahan dan kelalaian pihak pln. Saya & suami harap bs mendapat solusi terbaik," 

Tanggapan PLN

Halo Ibu Sabarudin Widjaja/ Si Hanih @Melanieppuchino,

Kami memohon maaf atas ketidanyamanan pelayanan PLN, PLN UP3 Kebon Jeruk telah hadir langsung menemui Bapak & Ibu Sabarudin Widjaja menindaklanjuti keluhan tersebut pada Jumat, 15 Januari 2021. Izinkan kami memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Petugas PLN datang ke rumah Bapak Sabarudin Widjaja tanggal 14 Januari 2021 untuk melakukan P2TL (Penerbitan Pemakaian Tenaga Listrik) dan disaksikan oleh pemilik rumah. Ditemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel. PLN membawa kWh meter tersebut untuk dilakukan pengujian. Bersamaan dengan itu kWh meter di rumah pelanggan digantib dengan yang baru. P2TL sendiri merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai penindakan terhadap instalasi pemakai tenaga listrikdari PLN (Info lebih lanjut ttg P2TL: https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-p2tl.

2. Pada Jumat, 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN dengan disaksikan oleh Bapak dan Ibu Sabarudin dan pihak kepolisian.

3. Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang mempengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik. Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2 yaitu mempengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan (TS) sebesar Rp 68.051.521. Dasar penetapan TS berdasarkan Keputusan Direksi PLN tentang P2TL yang disahkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No.304K/20/DJL.3/2016.

4. Bapak Sabarudin menerima penjelasan dari PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30%, sisanya dibayar secara angsuran.

5. PLN menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter sendiri yang dapat mempengaruhi pemakaian energi listrik. Serta sebelum melakukan jual beli/ sewa menyewa rumah agar melakukan cek kelistrikan (rekening, kWh) ke PLN agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk keseimbangan informasi. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Salam, PLN UP3 Kebon Jeruk

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Penjelasan PLN Soal Viralnya Tagihan Listrik 68 Juta di Twitter!"

Post a Comment