Oleh: Romel Masykuri*
Mencuatnya isu tentang pendirian Organisasi Mahasiswa yang mewadahi kader-kader muda NU di Perguruan Tinggi atau Universitas kembali lahir dan menjadi bagian tema sentral dari Rapat Pleno PBNU yang dilaksanakan di Jogjakarta, Senin (28/3). Isu santer nama organisasi tersebut adalah Gerakan Mahasiswa Nahdatul Ulama (GMNU). Alasan mendasar dari keberadaan organisasi tersebut merupakan inti dari proses kaderisasi NU di kalangan mahasiswa.
Hal ini sesuai dengan pernyataan wakil Ketua Umum PBNU Slamet Efendi Yusuf bahwa “Ada hal yang sangat penting dari Komisi Organisasi, sehingga kami merekomendasikan PBNU mendorong lahirnya organisasi mahasiswa NU”. Pertanyaannya, efektifkah kerja organisasi tersebut di bawah naungan struktur NU?. Bukankah di kalangan mahasiswa NU sudah ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai representatif kultural dari kader muda NU?.
Pada dasarnya wacana pendirian organisasi tersebut merupakan wacana lama sejak tahun 2009 sewaktu pra muktamar NU di Jakarta tahun lalu, akan tetapi rencana tersebut banyak ditentang oleh sebagian pengurus PBNU yang di dominasi oleh alumni PMII sendiri. Entah fenomena apa yang terjadi hingga isu itu kembali tumbuh pada saat rakernas PBNU di Jogjakarta tapi yang jelas wacana pendirian organisasi tersebut banyak menuai penolakan, khususnya dari pemuda NU yang sedang berproses di PMII.
Berkaca pada sejarah awal berdirinya PMII, sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjutnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1972 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri secara struktural, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti menjadi bukti konkrit bahwa ideologi PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain. Keterpisahan PMII dari NU pada kenyataannya hanya tampak secara organisatoris formal saja. Akan tetapi, di sisi lain ada keterpautan moral, kesamaan background, sehingga pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Dengan kondisi hubungan PMII dan NU yang tidak bisa dipisahkan secara garis gerakan, sudah sepantasnya PBNU meninjau kembali wacana pendirian organisasi kemahasiswaan tersebut. Apabila hal itu masih terealisasi, maka akan melahirkan beberapa efek buruk. Diantaranya:
Pertama,menyebababkan dilematis yang tidak berkesudahan di internal pemuda NU sendiri antara bergabung dengan organisasi kemahasiswaan di bawah struktur NU atau bergabung dengan organisasi kemahasiswaan NU secara kultural (PMII). Kedua, akan mematikan dan memarjinalkan gerakan mahasiswa NU yang sudah ada sebelumnya (PMII). Ketiga, efek yang sangat fatal dari kondisi ini akan berujung pada konflik di tubuh pemuda NU sendiri yang dapat mengahancurkan masa depan pemuda NU sendiri. Keempat, kaderisasi pemuda NU jangka panjang akan mengalami krisis total.
Perlu disadari bahwa kaderisasi dalam PMII sebagai lembaga kultural underbow NU masih sangat relevan jika di pertahankan meskipun secara struktural terpisah, sebab sampai saat ini proses kaderisasi di PMII masih mempertahankan ke-NU-annya.
Gagasan pendirian organisasi kemahasiswaan baru (GMNU) di tubuh PBNU merupakan solusi kurang tepat jika pertimbangannya hanya persoalan pengkandangan dan pemantapan kaderisasi untuk pemuda NU. Memaksimalkan media yang ada, seperti IPNU, Ansor dan PMII adalah hal yang sangat tepat untuk saat ini, sesuai dengan falsafah ajaran NU sendiri “al-muhafadhah ‘ala al-qadim as-salih, wal-akhdzu bil-jadid al-aslah” (Mempertahankan yang lama yang baik (relevan) dan mengmbil yang baru yang lebih baik).
Sudah saatnya elit pengurus PBNU dalam merumuskan persoalan kepentingan warganya (jama’ah) meninjau kembali efek negatif dan positif yang akan di akibatkan. Hemat penulis, sebagai bagian dari kader muda NU, pendirian organisasi kemahasiswaan yang menjadi gagasan sentral dalam Rakernas NU di Jogjakarta untuk segera di komonikasikan dengan baik kepada pemuda-pemuda NU, sebelum semua terlanjur dan berakibat fatal bagi generasi muda NU selanjutnya. Sumber: NU Online
*) Kader Muda PMII Ashram Bangsa Yogyakarta
Beranda » Gerakan Mahasiswa Nahdlatul Ulama »
GMNU »
Keislaman »
mahasiswa NU »
nahdlatul ulama »
NU »
PB PMII »
PBNU »
PMII »
PMII vs NU »
Slamet Effendy Yusuf
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PMII Vs NU: Refleksi Terhadap Wacana Pendirian Organisasi Mahasiswa Baru"
Post a Comment