Ambon, NU Online
Arkeolog dari Balai Arkeologi Ambon menemukan makam kuno penyiar Islam Upuka Pandita Mahu di Desa Kailolo, Pulau Haruku. Dalam beberapa referensi nama tersebut dikaitkan dengan nama tokoh penyebar Islam bernama Ma Huang yang merupakan pengawal Laksamana Cheng Ho.
Namun tidak ditemukan bukti-bukti pendukung apakah Pandita Mahu adalah Ma Huang, pengawal Laksamana Cheng Ho. Arkeolog Wuri Handoko mengatkan Pulau Haruku telah menerima pengaruh Islam antara lain yang dibawa para mubalig berasal dari Arab, Kerajaan Samudra Pasai, dan Pulau Jawa sekitar abad ke-15.
Umumnya, katanya, mereka datang melalui Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. "Di antara penyiar-penyiar itu, ada seorang yang keturunan China bernama Ma Hwang. Penduduk setempat menyebutnya dengan Upuka Pandita Mahuang artinya Tuanku Mubaligh Ma Hwang " katanya.
Ia mengemukakan, berdasarkan berbagai data yang ditemukan dan informasi menyangkut Pandita Mahu atau Ma Huang, besar kemungkinan merupakan antitesis dari penjelasan sejarawan barat sebelumnya yang salah satunya Anthony Reid.
Anthony, katanya, menjelaskan bahwa ekspedisi Cheng Ho dari 1371-1435 M tidak pernah mencapai Maluku. Dalam penjelasannya, katanya, Reid juga mengatakan hubungan perdagangan langsung China dengan Maluku hanya terwujud hingga pertengahan abad ke 14 Masehi, sedangkan data-data di Pulau Haruku, ditemukan adanya pengaruh China, setidaknya pertengahan abad 16 Masehi.
"Kajian terhadap adanya unsur-unsur China dalam khazanah kebudayaan Islam agak sulit dilakukan, karena minimnya data-data arkeologi sejarah dan situs-situs kepurbakalaan yang ada. Masyarakat muslim lebih meyakini bahwa proses islamisasi di nusantara, terutama di Pulau Jawa dilakukan oleh pedagang dan mubalig Arab atau minimal dari Timur Tengah, bukan China," kata Wuri Handoko.
Belum ada tanggapan untuk "Benarkah Makam Laksamana Cheng Ho ditemukan di Ambon?"
Post a Comment