Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, angkat bicara mengenai aksi demonstrasi mahasiswa yang menggunakan tinja untuk menyerang aparat keamanan. Kang Said, demikian Kiai Said disapa dalam kesehariannya menegaskan tinja bersifat najis, yang tidak semestinya dijadikan peralatan dalam demonstrasi.
"Agama jelas melarang itu. Hukumnya jelas, tinja itu najis yang tidak boleh digunakan dalam aksi demosntrasi," tegas Kang Said di Jakarta, Rabu, 16 Nopember 2011.
Kang Said menambahkan, demonstrasi di era kehidupan berbangsa yang demokrasi adalah hak setiap warga negara untuk melakukannya. Namun ada peraturan-peraturan, baik yang tertulis dan tidak tertulis yang wajib diindahkan oleh demosntran.
"Demonstrasi itu sah-sah saja dilakukan, tapi tetap harus menjunjung tinggi norma dan kesantunan. Kalau tinja sampai disebar-sebar, apalagi dilempar-lemparkan, itu kan tidak hanya mengganggu tugas polisi yang mengamankan, tapi masyarakat yang ada di sekitar lokasi demo pasti juga resah," urai Kang Said.
Untuk ke depannya Kang Said meminta pelaku demonstrasi, terutama kalangan mahasiswa yang merupakan anak-anak terdidik untuk bisa melakukan aksinya dengan lebih santun.
Kejadian demonstrasi yang menyertakan tinja berlangsung saat mahasiswa Mpu Tantular dan UKI memasuki kampus UKI, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 9 Nopember lalu. Mahasiswa tiba-tiba saja melempar beberapa bungkus plastik air seni dan tinja ke polisi yang berada di luar kampus. Mahasiswa juga membakar ban dan memblokir jalan. Beberapa oknum mahasiswa juga memalak rokok sopir-sopir yang melintas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Kang Said: Tinja Itu Najis, Jangan Dijadikan Alat Demonstrasi"
Post a Comment