NU Jatim Minta Pelaku-Pemicu Kasus Sampang Dihukum Adil

Surabaya, NU Online
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH M Hasan Mutawakkil Alallah, menyatakan, bahwa penetapan sejumlah pelaku pembakaran rumah dan aset milik ustadz Tajul Muluk di dusun Nangkernang desa Karagayam, kecamatan Omben, Sampang oleh aparat penegak hukum sebagai tersangka dinilai masih kurang adil.

Menurut Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini, pemicu dan penyebab terpantiknya aksi pembakaran mestinya juga diamankan.

“Harapan PWNU Jatim dan PCNU Sampang, agar ada keadilan hukum. Kalau dari pihak pelaku pembakaran ditahan, maka pemicunya (Tajul Muluk, red) juga harus diamankan,” kata Kiai Mutawakkil berharap.

Penetapan Tajul Muluk sebagai tersangka dan diamankan dalam sementara waktu diperlukan agar kondisi Sampang kembali kondusif. Kalau pemicunya tidak diamankan, Kiai Mutawakkil yakin, Sampang akan tetap bergejolak.

"Permintaan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolda Jatim dan Kapolres Sampang serta kejaksaan, minggu lalu di Sampang," tutur Kiai Mutawakkil kepada NU Online.

“Kapolda sudah meminta Kapolres dan Kajari setempat untuk meneliti,” imbuhnya.

Lebih lanjut ditambahkan Kiai Mutawakkil, Tajul bisa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah melakukan penistaan atau penodaan agama, sehingga masyarakat resah dan melakukan pembakaran.

“MUI Sampang dan pimpinan NU di sana sudah menemukan fakta bahwa ajaran Tajul sesat, bukan Syiah ya,” tandasnya.

Saat ini, kata Kiai Mutawakkil, pihaknya telah menugaskan LPBH NU Jatim membentuk tim pencari fakta untuk meneliti secara detail di lapangan, dan hingga saat ini pihaknya masih tengah menunggu laporan dari tim.

Soal para pengikut Tajul Muluk yang kini masih mengungsi, PWNU membagi mereka dalam tiga kategori.

“Pertama, mereka yang sudah ideologis dan fanatik,” jelas Mutawakkil.

Untuk yang ideologis ini, Mutawakkil meminta pemerintah setempat agar mereka tetap di pengungsian.

Kedua dan ketiga, mereka yang tidak ideologis, yaitu pengikut yang abu-abu dan hanya ikut-ikutan saja.

“Mereka secara perlahan bisa dikembalikan ke rumah masing-masing dan harus dibimbing oleh para ulama,” pinta Kiai Mutawakkil.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "NU Jatim Minta Pelaku-Pemicu Kasus Sampang Dihukum Adil"

Post a Comment