Sarbumusi NU Resmikan Kantor Baru di Jakarta

Jakarta, Para anggota Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) layak bergembira karena memiliki tempat beraktifitas yang cukup lega untuk menjalankan roda organisasi. Sebuah kantor baru berlantai empat berdiri megah di jl Raden Saleh I no 7A, sekitar 250 meter dari gedung PBNU

Peresmian dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqi Siroj bersama dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Senin, 23 Januari 2003.

Diatas tanah seluas 200 meter persegi tersebut, berdiri bangunan empat lantai, yang tiap lantai seluas 160 meter. Rencananya, lantai empat akan digunakan untuk penginapan para aktifis buruh yang datang dari berbagai daerah ketika bepergian ke Jakarta.

“Ruangan ini cukup untuk berkiprah untuk memperjuangkan kaum buruh yang sebagian besar orang NU. Kalau kita berhasil mensejahterakan kaum buruh, maka kita bisa mensejahterakan warga NU,” katanya.

Ia menjelaskan, Sarbumusi energy besar untuk membangkitkan Sarbumusi dari tidur panjangnya. Didirikan pada 27 September 1955 di pabrik gula Tulangan Sidoarjo, Sarbumusi pernah mengalami masa kejayaan dengan anggota mencapai 2 juta orang sehingga mampu menjadi pesaing kuat SOBSI, organisasi buruh milik PKI.  Kevakuman Sarbumusi timbul akibat kebijakan pemerintah Orde Baru, yang mengharuskan seluruh organisasi buruh melebur dalam SPSI.

Reformasi 1998 membuka kran masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Dari situlah mulai digagas kebangkitan Sarbumusi, yang setelah melalui berbagai tahapan, diresmikan sebagai salah satu badan otonom NU pada muktamar ke-31 NU di Solo (2004). Kongres terakhir, baru diselenggarakan pada 2010 di Puncak Bogor lalu untuk memilih kepengurusan, setelah 42 tahun tidak berkongres.

Untuk memaksimalkan keberadaan kantor pusatnya ini demi memperjuangkan kaum buruh, Syaiful menjelaskan fihaknya akan membentuk Kobumi atau Koperasi Sarbumusi, yang diperuntukkan bagi karyawan dan buruh, terutama di perusahaan kecil, yang selama ini harus berjuang lebih keras karena tak semua perusahaan kecil mampu memenuhi ketentuan gaji yang ditetapkan.

Mengingat banyaknya kasus perburuhan, Sarbumusi juga akan membentuk Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Sarbumusi untuk mengadvokasi kepentingan para buruh yang bernaung dibawahnya.

Demikian pula, berbagai pelatihan akan diselenggarakan karena buruh kurang faham mengenai berbagai aturan ketenagakerjaan yang jumlahnya sangat banyak.

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sarbumusi NU Resmikan Kantor Baru di Jakarta"

Post a Comment