Talqin Mayit, Menurut Ibnu Taimiyah

Banyak yang berpendapat tradisi talqin mayit yang diamalkan sebagian besar umat islam di nusantara tidak disetujui oleh Ibnu Taimiyyah yang terkenal kritis terhadap paham dan praktik-praktik baru dalam islam semasa hidupnya. Tak jarang, pendapat Ibnu Taimiyyah sering dijadikan tameng berlindung dan rujukan utama dasar-dasar pendapat mengkritik ritus masyarakat tradisionalis islam. Sayangnya mereka lupa atau tidak mau mengikuti pendapat syaikh-nya sendiri.

Berikut adalah kutipan kitab Majmu' Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pada Juz 1 halaman 242. 



"Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili sertu beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan..."(Majmu' Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal.242).

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Talqin Mayit, Menurut Ibnu Taimiyah"

Post a Comment