Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan ide penyatuan zona waktu bisa saja direalisasikan. Menurutnya, kalau ide itu direalisasikan, umat Islam mudah menyesuaikan sebab sholat lima waktu patokannya matahari, bukan jarum jam.
"Tetap berdasarkan matahari, sama saja," kata Suryadharma di JCC Jakarta, Senin (12/3).
Suryadharma menjelaskan, patokan waktu sholat adalah posisi matahari. Bila saat ini, waktu subuh di Pulau Jawa sekitar pukul 05.00. Saat bersamaan, di Papua karena selisih dua jam, sudah pukul 07.00.
"Yang jadi patokan tetap posisi matahari, waktu subuh itu saat fajar. Jadi, waktu sholat menyesuaikan waktu setempat," katanya.
Ide penggabungan zona waktu ini merupakan ide dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Indonesia yang memiliki tiga zona waktu dinilai menghambat kenaikan produktivitas. Dengan penyatuan zona waktu diharapkan produktivitas ekonomi bisa meningkat.
Belum ada tanggapan untuk "Menag: Penyatuan Zona Waktu Tak Ganggu Waktu Sholat"
Post a Comment