Pontianak, NU Online
Pemerintah Kota Pontianak memberikan uang bantuan fasilitas dan bantuan transportasi sebesar Rp150 ribu per bulan per orang atau Rp1,8 juta per tahun kepada guru mengaji dan penyuluh agama Islam yang ada di kota itu .
"Alhamdulillah tahun ini ada sekitar 140 guru mengaji dan penyuluh agama Islam yang kami berikan tunjangan sebesar Rp150 ribu per bulan," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Selasa.
Uang bantuan tersebut memang masih relatif kecil, minimal bisa meringankan beban para guru mengaji dan penyuluh agama Islam di kota itu, katanya.
"Uang bantuan itu hanya kami berikan kepada guru mengaji yang bukan Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.
Peran guru mengaji dan penyuluh agama Islam sangat dibutuhkan dalam membina dan menjalankan fungsinya sebagai tenaga bagi masyarakat, kata Sutarmidji.
"Mereka menjalankan amanah itu secara sukarela dan mendapat 'gaji' atau penghasilan berdasarkan kemampuan masyarakat sebagai uang lelah," kata Wali Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak hingga saat ini belum membatasi berapa jumlah penerima bantuan bagi guru mengaji dan penyuluh agama Islam sehingga masih ada peluang bagi yang belum menerima, asal memenuhi kriteria.
Fatimah (57), salah seorang guru mengaji yang menerima uang fasilitasi dan uang transportasi itu, mengatakan, uang bantuan itu sangat bermanfaat bagi dirinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menjelaskan, dia baru tiga tahun menerima bantuan fasilitasi dan transpor dari Pemkot Pontianak. "Sebelum-sebelumnya kami tidak pernah diberikan bantuan oleh pemerintah," kata Fatimah yang sudah puluhan tahun mengajar ngaji.
Belum ada tanggapan untuk "Guru Mengaji Dapat Tunjangan di Pontianak"
Post a Comment